Kemandirian Ekonomi Perempuan Picu Kasus Cerai Gugat di Jatim Tinggi
Selasa, 13 Desember 2022 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
Khofifah pun berpesan agar konseling pra-nikah digencarkan sebagai syarat mutlak pernikahan. Harapannya, calon pengantin akan mendapatkan pembekalan untuk membangun keluarga yang harmonis, toleran, dan sarat akan moderasi. Ditambah, program pemberdayaan ekonomi keluarga untuk menekan tingkat perceraian sebab permasalahan ekonomi.
"Konseling pra-nikah sebaiknya digalakkan dan menjadi syarat mutlak pasangan menikah. Lalu diberikan sertifikat bukti telah mengikuti penyuluhan," katanya.
Ketua Umum PP Muslimat NU itu menambahkan, Pengadilan Tinggi Agama, Kanwil Kemenag, BKKBN, MUI, dan Pemprov Jatim telah melakukan penandatanganan pakta integritas perihal ketahanan keluarga dan pencegahan dispensasi perkawinan usia dini.
"Hubungan suami istri tidak seyogyanya dijadikan hubungan relasi kuasa, siapa yang lebih kuat atau siapa yang bisa hasilkan uang lebih banyak. Ini hubungan ikatan yang kuat dan penuh penghormatan," tutupnya
"Konseling pra-nikah sebaiknya digalakkan dan menjadi syarat mutlak pasangan menikah. Lalu diberikan sertifikat bukti telah mengikuti penyuluhan," katanya.
Ketua Umum PP Muslimat NU itu menambahkan, Pengadilan Tinggi Agama, Kanwil Kemenag, BKKBN, MUI, dan Pemprov Jatim telah melakukan penandatanganan pakta integritas perihal ketahanan keluarga dan pencegahan dispensasi perkawinan usia dini.
"Hubungan suami istri tidak seyogyanya dijadikan hubungan relasi kuasa, siapa yang lebih kuat atau siapa yang bisa hasilkan uang lebih banyak. Ini hubungan ikatan yang kuat dan penuh penghormatan," tutupnya
(msd)
Lihat Juga :