2 Janda di Tebing Tinggi Ditangkap Gara-gara Kedapatan Jual Sabu
Minggu, 11 Desember 2022 - 23:02 WIB
loading...
Dua janda ini terpaksa mengenakan baju oranye usai ditangkap polisi gara-gara kedapatan jual sabu di Tebing Tinggi. Foto: iNewsTV/Abdullah Sani Hasibuan
A
A
A
TEBING TINGGI - Dua janda di Kota Tebing Tinggi tak berkutik ditangkap polisi. Keduanya kedapatan menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan kedua janda itu berdasarkan laporan warga yang melihat langsung ada transaksi narkoba yang melibatkan dua janda ini.
Tim Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara bergerak cepat dan menangkap dua janda yang merupakan warga Desa Suro Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas di Jalan HM Yamin Kota Tebing Tinggi.
Baca juga: Simpan Sabu Dalam Bra, Wanita di Muratara Ditangkap Polisi
Kedua tersangka masing-masing TMH (34) dan RHH (24). “Keduanya ditangkap Sabtu sekira pukul 17.00 WIB, di jalan lintas Sumatera tepatnya Jalan HM Yamin di pinggir jalan saat keduanya hendak naik bus menuju palas,” beber Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Asrul Robert Sembiring.
Saat ditangkap, dari keduanya ditemukan barang bukti berupa sabu sabu seberat 134 gram siap edar.
Penangkapan kedua janda itu berdasarkan laporan warga yang melihat langsung ada transaksi narkoba yang melibatkan dua janda ini.
Tim Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara bergerak cepat dan menangkap dua janda yang merupakan warga Desa Suro Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas di Jalan HM Yamin Kota Tebing Tinggi.
Baca juga: Simpan Sabu Dalam Bra, Wanita di Muratara Ditangkap Polisi
Kedua tersangka masing-masing TMH (34) dan RHH (24). “Keduanya ditangkap Sabtu sekira pukul 17.00 WIB, di jalan lintas Sumatera tepatnya Jalan HM Yamin di pinggir jalan saat keduanya hendak naik bus menuju palas,” beber Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Asrul Robert Sembiring.
Saat ditangkap, dari keduanya ditemukan barang bukti berupa sabu sabu seberat 134 gram siap edar.
Lihat Juga :