Curi Mobil Pengunjung Hotel yang Diduga Mabuk, Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi
Minggu, 11 Desember 2022 - 21:06 WIB
loading...
Pria berinisial DAP (24), ditangkap polisi karena mencuri mobil milik pengunjung hotel di Parung, Kabupaten Bogor. Kini Pelaku tengah diperiksa polisi. Foto: Dok/Polisi
A
A
A
BOGOR - Seorang pria berinisial DAP (24), ditangkap polisi karena mencuri mobil milik pengunjung hotel di Parung, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, pencurian itu terjadi pada Jumat 9 Desember 2022. Awalnya, korban berinisial PR mendatangi sebuah hotel di Parung sekitar pukul 21.30 WIB. Baca juga: Karyawan di Bogor Nekat Curi Mobil sang Bos
"Pelapor datang ke hotel dengan maksud minum-minum. Setelah selesai minum, pelapor check in ke kamar hotel dengan (tujuan) untuk istirahat tidur," kata Sularso dalam keterangannya, Minggu (11/12/2022).
Keesokan harinya, korban bangun dan mendapati mobil Toyota Camry miliknya yang berada di parkiran hotel telah raib. Dari situ, korban langsung membuat laporan kejadian yang dialaminya ke Polsek Parung.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, pencurian itu terjadi pada Jumat 9 Desember 2022. Awalnya, korban berinisial PR mendatangi sebuah hotel di Parung sekitar pukul 21.30 WIB. Baca juga: Karyawan di Bogor Nekat Curi Mobil sang Bos
"Pelapor datang ke hotel dengan maksud minum-minum. Setelah selesai minum, pelapor check in ke kamar hotel dengan (tujuan) untuk istirahat tidur," kata Sularso dalam keterangannya, Minggu (11/12/2022).
Keesokan harinya, korban bangun dan mendapati mobil Toyota Camry miliknya yang berada di parkiran hotel telah raib. Dari situ, korban langsung membuat laporan kejadian yang dialaminya ke Polsek Parung.
Lihat Juga :