Dishub Akan Tertibkan Kantong Parkir Liar di Sekitar Grand Indonesia
Kamis, 08 Desember 2022 - 17:14 WIB
loading...
Dishub DKI akan menertibkan parkir liar di sekitar Grand Indonesia (GI), Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: MPI/Rizky Syahrial
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menertibkan parkir liar di sekitar Grand Indonesia (GI), Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ini terdapat empat kantong parkir di sekitar GI yang dikelola warga.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran, Dishub DKI Jakarta, Henu Aji, mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar kantong-kantong parkir tersebut bisa dilegalkan.
Baca juga: Jalur Sepeda Dijadikan Lahan Parkir, Dishub DKI Akan Koordinasi dengan Polisi
"Kami usahakan agar lokasi ini bisa resmi dan mengikuti ketentuan yang ada, termasuk tarifnya. Total ada empat lokasi parkir," ujar Henu Aji kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Pihaknya akan menertibkan beberapa kendaraan yang terparkir di badan jalan untuk masuk ke tempat parkir yang sudah disediakan. Hal ini terjadi lantaran kapasitas kantong parkir warga tersebut terbatas.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran, Dishub DKI Jakarta, Henu Aji, mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar kantong-kantong parkir tersebut bisa dilegalkan.
Baca juga: Jalur Sepeda Dijadikan Lahan Parkir, Dishub DKI Akan Koordinasi dengan Polisi
"Kami usahakan agar lokasi ini bisa resmi dan mengikuti ketentuan yang ada, termasuk tarifnya. Total ada empat lokasi parkir," ujar Henu Aji kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Pihaknya akan menertibkan beberapa kendaraan yang terparkir di badan jalan untuk masuk ke tempat parkir yang sudah disediakan. Hal ini terjadi lantaran kapasitas kantong parkir warga tersebut terbatas.
Lihat Juga :