KAI Kembali Operasikan KA Bima Relasi Gambir dan Malang

Jum'at, 10 Juli 2020 - 10:01 WIB
loading...
A A A
Sesuai SE DJKA No 14 tahun 2020, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan.

Pelanggan KA jarak jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

Untuk penumpang dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi. Pelanggan KA jarak jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 No 9 Tahun 2020.

Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Adapun ketentuannya yakni menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan.

Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat seluler.

Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. (Baca juga: Hebat, 3 Mahasiswa Ini Kembangkan Sistem Monitoring Pengendali Hama)

Secara umum, setiap pelanggan KA jarak jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Menguak Tabir Hubungan...
Menguak Tabir Hubungan Rahasia Kerajaan Nusantara dan Kesultanan Persia: Diplomasi Rempah yang Mengubah Wajah Indonesia!
Raja Singasari Kertanagara...
Raja Singasari Kertanagara Pencetus Penyatuan Nusantara yang Gemar Jalankan Ritual Tantrayana
Infrastuktur Hidrogen...
Infrastuktur Hidrogen Hijau Kunci Wujudkan Dekarbonisasi Transportasi
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
Kekuasaan hingga Semenanjung...
Kekuasaan hingga Semenanjung Melayu Buat Kerajaan Sriwijaya Jadi Poros Perdagangan Internasional
Pangan Lokal Tergerus...
Pangan Lokal Tergerus Modernisasi, Pakar Dorong Literasi Pangan Nusantara
Kolaborasi Budaya Nusantara...
Kolaborasi Budaya Nusantara untuk Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan UMKM
Waka BRIN Sebut Pentingnya...
Waka BRIN Sebut Pentingnya Kesetaraan Peradaban Nusantara dengan China
Rekomendasi
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved