Kasus Sabu Anak Pejabat Tangerang, Pengacara Ajukan Rehabilitasi

Jum'at, 10 Juli 2020 - 09:00 WIB
loading...
Kasus Sabu Anak Pejabat...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tim pengacara anak Wakil Wali Kota Tangerang, AKM yang diamankan bersama tiga rekannya, D, S, dan M karena kasus penyalahgunaan narkotika , mengajukan rehabilitasi.

"Kemarin pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, masih kita tunggu apakah sesuai dengan pengajuan assesmen layak atau tidak. Kalau memang layak kita lakukan assesmen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Polisi sudah memeriksa keempat orang tersebut. Mereka bahkan sudah berstatus sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. (Baca: Anak Pejabat di Pemkot Tangerang Diringkus Ditresnarkoba Polda Metro )

Adapun penangkapan keempatnya bermula saat polisi menerima informasi adanya peredaran narkotika di kawasan Tangerang hingga akhirnya menangkap tiga orang pelaku berinisial D, S, dan M pada 6 Juni 2020. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram.

"Kemudian didalami dari mana mendapatkan pembelinya, ternyata dia menyebutkan salah satu inisial AKM yang kemudian besoknya tanggal 7 berhasil diamankan," tuturnya. (Baca juga: Anak Pejabat Kota Tangerang Tersandung Narkoba, Sachrudin: Ceritanya Ngak Seperti Itu)

Saat diperiksa lebih lanjut, para pelaku mengaku membeli barang haram tersebut secara patungan. Barang haram itu dibeli dari seseorang yang saat ini masih diburu keberadaannya.

"Sebanyak 0,5 gram itu dibeli dari seseorang yang saat ini berstatus DPO. Mereka patungan bersama, termasuk AKM, diambil seharga Rp800 ribu, sisanya Rp700 ribu dipecah bertiga D, S, M, itu hasil pemeriksaan awal," jelasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved