Profil dan Sepak Terjang Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung

Rabu, 07 Desember 2022 - 17:01 WIB
loading...
Profil dan Sepak Terjang...
Ini sosok Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung masih berstatus merah meski pernah dipenjara selama empat tahun. Foto: MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung terungkap. Dia adalah Agus Sujatno , pernah di tangkap karena terkait kasus bom Cicendo (bom panci) pada 2017 silam.

Pelaku sempat dihukum empat tahun, kemudian pada September 2021 dibebaskan. Kini, Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri terus mendalami motof dan pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Bandung, Rabu (7/12/2022).

Kini polisi terus mengumpulkan berbagai informasi terkait aksi tersebut. Informasi yang dihimpun, tim mendatangi sejumlah tempat di Solo Raya untuk mengumpulkan berbagai keterangan terkait Agus Sujatno alias Agus Muslim (34) martir bom bunuh diri itu.



Agus Sujatno tewas dengan kondisi mengenaskan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), usai meledakkan bom di area Mapolsek Astana Bandung.

"Bahwa benar saat ini di wilayah Sukoharjo ada kegiatan Densus terkait penyelidikan pelaku kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung. Saat ini Kapolres Sukoharjo juga ada di lokasi,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy via WhatsApp, Rabu siang (7/12/2022).



Pelaku Agus Sujatno diketahui tinggal di kos Blotan RT07/RW02, Dusun II, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dia lahir di Bandung 24 Agustus 1988. Agus tinggal bersama satu istrinya dan anaknya yang masih balita, laki-laki.

Agus Sujatno bebas penjara pada 14 Maret 2021 lalu dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan sesuai No. Surat Lepas W:13.PAS.60.PK.02.01.02-401. Sebelumnya tersangkut kasus Bom Panci di Bandung, pada Maret 2017. Dia adalah perakit bomnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2855 seconds (0.1#10.140)