Wali Kota Pontianak Minta Polisi Tindak Tegas 2 Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Waterfront
Rabu, 07 Desember 2022 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
Usai diunggah dan viral di medsos, polisi langsung bertindak cepat. Kedua pelaku yang ditangkap adalah HD (54) dan SW (42). Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota pada Selasa (6/12/2022) di rumahnya masing-masing.
Kepada polisi, mereka mengakui perbuatannya mencuri 3 rol kabel listrik dengan panjang sekitar 150 meter. Kabel tersebut terpasang di lantai keramik dan berada dalam pipa. Baca juga: Ibu Muda Spesialis Curanmor di Makassar Ditangkap saat Bersama Kekasihnya di Wisma Melati
"Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pria terkait tindak pidana pencurian kabel di Water Front City yang sempat viral di media sosial," dikutip dari laman Instagram Polresta Pontianak.
Kepada polisi, mereka mengakui perbuatannya mencuri 3 rol kabel listrik dengan panjang sekitar 150 meter. Kabel tersebut terpasang di lantai keramik dan berada dalam pipa. Baca juga: Ibu Muda Spesialis Curanmor di Makassar Ditangkap saat Bersama Kekasihnya di Wisma Melati
"Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pria terkait tindak pidana pencurian kabel di Water Front City yang sempat viral di media sosial," dikutip dari laman Instagram Polresta Pontianak.
(don)
Lihat Juga :