Kakek di Bogor Cabuli Anak Yatim Piatu dengan Iming-iming Uang Rp2.000
Rabu, 07 Desember 2022 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
"Korban sementara baru satu. Tetapi kami dalami, apakah ada korban sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, kakek berinisial M (73), ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah empat tahun di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu 30 November 2022.
Aksi tersebut terbongkar setelah pelaku melakukannya di depan sebuah rumah yang dikiranya dalam kondisi kosong. Padahal, di dalam rumah tersebut penghuni rumah merekam aksi bejat sang kakek dan melaporkannya ke Polsek Klapanunggal. Baca juga: Bejat, Kakek 58 Tahun Cabuli Bocah Perempuan Yatim Piatu
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Mirisnya lagi, korban diketahui sebagai anak yatim piatu yang hanya tinggal bersama neneknya.
Sebelumnya, kakek berinisial M (73), ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah empat tahun di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu 30 November 2022.
Aksi tersebut terbongkar setelah pelaku melakukannya di depan sebuah rumah yang dikiranya dalam kondisi kosong. Padahal, di dalam rumah tersebut penghuni rumah merekam aksi bejat sang kakek dan melaporkannya ke Polsek Klapanunggal. Baca juga: Bejat, Kakek 58 Tahun Cabuli Bocah Perempuan Yatim Piatu
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Mirisnya lagi, korban diketahui sebagai anak yatim piatu yang hanya tinggal bersama neneknya.
(mhd)
Lihat Juga :