Kakek di Bogor Cabuli Anak Yatim Piatu dengan Iming-iming Uang Rp2.000
Rabu, 07 Desember 2022 - 13:47 WIB
loading...
Kakek cabul berinisial M (73), telah ditangkap oleh polisi. Kakek itu terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga telah mencabuli anak yatim piatu di Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A
A
A
BOGOR - Kakek berinisial M (73), yang melakukan pencabulan terhadap anak berusia empat tahun di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, ternyata mengimingi uang sebesar Rp2.000. Korban pun diajak jalan-jalan sebelum dicabuli oleh pelaku.
Hal itu dikatakan Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Kecamatan Cibinong, Rabu (7/12/2022). Baca juga: Bejat! Kakek di Bogor Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Begini Ceritanya
"Dia hanya iseng saat berkeliling, bertemu dengan anak itu, dia mengajak anak keliling dengan iming-iming Rp2.000. Jadi saat dia berjalan-jalan, hasrat itu muncul akhirnya dilakukan aksinya," kata Irrine.
Saat ini, polisi masih mendalami ada tidaknya korban lain yang dicabuli pelaku. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku baru beraksi satu kali.
Hal itu dikatakan Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Kecamatan Cibinong, Rabu (7/12/2022). Baca juga: Bejat! Kakek di Bogor Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Begini Ceritanya
"Dia hanya iseng saat berkeliling, bertemu dengan anak itu, dia mengajak anak keliling dengan iming-iming Rp2.000. Jadi saat dia berjalan-jalan, hasrat itu muncul akhirnya dilakukan aksinya," kata Irrine.
Saat ini, polisi masih mendalami ada tidaknya korban lain yang dicabuli pelaku. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku baru beraksi satu kali.
Lihat Juga :