RPA Perindo dengan Kejari Jakut Komitmen Tegakkan Kepastian Hukum

Rabu, 07 Desember 2022 - 12:12 WIB
loading...
RPA Perindo dengan Kejari...
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berkomitmen untuk menegakkan prinsip kepastian hukum dalam setiap kasus. Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berkomitmen untuk menegakkan prinsip kepastian hukum dalam setiap kasus. Khususnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kasie Intel Kejari Jakarta Utara, Aditiya Rakatama saat menerima audiensi dari Relawan Perempuan & Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Rabu (7/12/2022).

”Terkait kasus tindakan pidana anak yang dilakukan tersangka SC dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sudah diserahkan (tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polres Jakut ke Kejari pada 1 Desember 2022,” ujar Aditiya.

Tim JPU segera menyusun dakwaan kasus tersebut segera akan dilimpahkan ke pengadilan sehingga proses hukumnya bisa langsung dilakukan persidangan. Baca juga: RPA Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Warga Jakut hingga Pemulihan

”Jadi tidak menunggu terlalu lama. Ada prinsip kepastian hukum. Teman-teman di JPU sesegera mungkin memproses surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Ancaman pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada RPA Perindo yang telah mengawal kasus ini. Apa yang dilakukan teman-teman RPA ini merupakan wujud nyata salah satu bentuk kepercayaan publik terhadap kejaksaan terkait proses penegakan hukum,” ucapnya.

Atas nama pimpinan pihaknya mengucapkan terima kasih dan harapkan teman-teman RPA Partai Perindo yang tetap konsisten dalam proses mendampingi para korban kekerasan maupun korban tindak pidana anak.

”Sehingga ini menjadi tolak ukur kami bahwa masyarakat sudah percaya dengan kinerja aparat kejaksaan. Kami berharap RPA bisa konsisten memberikan pendampingan terhadap korban pelaku,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Berita Terkini
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved