Begini Tampang Pelaku Banting Balita hingga Tewas di Apartemen Kalibata City
Selasa, 06 Desember 2022 - 23:50 WIB
loading...
Polisi meringkus pelaku pembunuhan seorang balita perempuan berinisial GGM (2) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan (Jaksel). Foto/MPI/Irfan Maulana
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus pelaku pembunuhan seorang balita perempuan berinisial GGM (2) di Apartemen Kalibata City , Jakarta Selatan (Jaksel). GGM (2) tewas setelah dibanting pelaku berinisial YA (31) yang merupakan teman dekat dari ibu korban berinisial SS.
YA dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, (6/12/2022). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Polsek Pancoran bahwa ada anak perempuan berusia 2 tahun yang meninggal dunia di Rumah Sakit Tria Dipa, Jakarta.
"Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Pancoran dan kawan-kawan mendatangi rumah sakit, kemudian berdasarkan hasil interogasi petugas rumah dengan ciri-ciri tertentu yang membawa korban ke rumah sakit yang akhirnya korban ditemukan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Cucu Tega Bunuh Kakek di Jogjakarta, Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku
Satreskrim Polres Metro Jaksel akhirnya menyimpulkan YA bertanggung jawab atas kematian balita tersebut setelah dilakukan penelusuran dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Balita tersebut telah divisum luar dan dalam atau autopsi.
YA dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, (6/12/2022). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Polsek Pancoran bahwa ada anak perempuan berusia 2 tahun yang meninggal dunia di Rumah Sakit Tria Dipa, Jakarta.
"Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Pancoran dan kawan-kawan mendatangi rumah sakit, kemudian berdasarkan hasil interogasi petugas rumah dengan ciri-ciri tertentu yang membawa korban ke rumah sakit yang akhirnya korban ditemukan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Cucu Tega Bunuh Kakek di Jogjakarta, Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku
Satreskrim Polres Metro Jaksel akhirnya menyimpulkan YA bertanggung jawab atas kematian balita tersebut setelah dilakukan penelusuran dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Balita tersebut telah divisum luar dan dalam atau autopsi.
Lihat Juga :