Kunjungi MNC Portal Indonesia, KPK Sebut Dalami 335 Kasus Dugaan Korupsi di Jabar

Selasa, 06 Desember 2022 - 21:04 WIB
loading...
Kunjungi MNC Portal...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat berkunjung ke Kantor MNC Portal Indonesia (MPI) Jawa Barat di Kota Bandung dalam rangka visit media, Selasa (6/12/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tengah mendalami 335 laporan dugaan korupsi di Provinsi Jawa Barat.

Ratusan laporan dugaan korupsi tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat dalam tentang waktu Januari hingga Oktober 2022 dan belum termasuk laporan yang terkumpul hingga Desember 2022.

Baca juga: Kepala BPK Jabar Dibebastugaskan Imbas 4 Anggotanya Jadi Tersangka KPK

Hal itu disampaikan Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat berkunjung ke Kantor MNC Portal Indonesia (MPI) Jawa Barat dalam rangka Visit Media di iNews Building, Jalan Prof Eyckman Nomor 20, Kota Bandung, Selasa (6/12/2022).

"Saya kira ini cukup banyak kalau kita bagikan kabupaten/kota di Jawa Barat. Peran serta masyarakat menjadi penting, 335 laporan yang masuk ke KPK tentu kami apresiasi yang kemudian berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK," kata Ali Fikri.

Menurut Ali, langkah yang dilakukan KPK setelah menerima laporan tersebut adalah menganalisis dan memverifikasi. Langkah ini dilakukan untuk melihat ratusan laporan itu masuk perkara korupsi atau tidak sekaligus memilah lantaran tidak semua perkara rasuah ditangani oleh KPK.

"(Ditangani KPK) syaratnya kerugian negara Rp1 miliar, melibatkan penegak hukum, dan penyelenggara negara. Unsur itu menjadi penting," terang Ali.

Baca juga: KPK Dorong Penguatan Pendidikan Antikorupsi di SMA dan Sederajat di Jabar

Ali menjelaskan, ketika unsur tersebut tidak terpenuhi, maka KPK akan menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ini ke penegak hukum di daerah. Misalnya laporan bisa diserahkan ke Kejaksaan Tinggi maupun Kepolisian Daerah (Polda).

Namun, lanjut Ali, ketika 335 laporan ini ternyata bukan perkara korupsi melainkan pelanggaran administratif, maka akan diserahkan KPK ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat. Pasalnya, KPK sudah kerja sama dengan Inspektorat untuk memperbaiki dari sisi administratif.

"Misalnya kalau ada kekurangan bayar, kekurangan keuangan daerah, masih taraf bukan kategori pidana. Misal ada kesalahan administratif dan lain-lain, itu Inspektorat yang menyelesaikan," jelas Ali.

"Jadi kesimpulannya, dari 335 laporan itu tidak ada yang sia-sia karena informasi penting bagi KPK," tambahnya seraya mengatakan bahwa 21 perkara yang melibatkan kepala daerah di Jabar juga diawali dari laporan masyarakat.

Disinggung kategori tipikor dari 335 laporan ini, Ali menyebutkan, ada kategori barang dan jasa, perizinan, suap, hingga gratifikasi. Empat komponen tersebut yang menurutnya paling banyak dilaporkan dan mendapat atensi dari masyarakat.

"Kami berharap pemerintah daerah juga harus bersiap memperbaiki tata kelola pemda, pelayanan publiknya sehingga sistem yang dibangun itu menjadi bagus, kesempatan untuk korupsinya menjadi berkurang," harap Ali.

Ali menilai, ratusan laporan ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat yang melihat ada dugaan korupsi di sekitarnya. Oleh karena itu, bisa diartikan masyarakat Jabar menginginkan daerahnya bersih dari praktik korupsi.

Maka, KPK tak bisa berjalan sendiri untuk mengurangi angka korupsi di Indonesia, salah satunya menggandeng media massa sebagai mitra dalam pemberantasan rasuah ini.

"Pemberantasan korupsi tidak hanya tugas dari KPK sebagai bagian dari penegak hukum, tetapi juga ada penegak hukum lain, kejaksaan, kepolisian, KPK bersinergi bersama-sama menurunkan angka korupsi," ucapnya.

"Peran serta masyarakat menjadi penting. Masyarakat di situ satu di antaranya media," imbuh Ali.

Dengan begitu, salah satu bentuk kolaborasi pemberantasan korupsi ini yakni dengan melakukan kunjungan ke media di Jabar bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Selain menyampaikan update pemberantasan korupsi secara nasional khususnya di Jabar, kata Ali, KPK juga ingin menyerap saran dan masukan perbaikan bagi kinerja lembaga ini ke depannya.

Ali juga mengatakan, upaya yang dilakukan KPK tidak hanya penindakan, namun juga diiringi dengan pencegahan korupsi di lapangan.

"Ketika misalnya di Jawa Barat KPK pernah menangani perkara sampai 21 kepala daerah. Ketika kami melakukan penangkapan, kami menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi, maka masuk di wilayah-wilayah pencegahannya," ucap Ali.

Ali menambahkan, ada delapan area intervensi KPK di pemerintah daerah mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, manajemen aset, dan sebagainya.

"Di sana KPK membangun wilayah-wilayah yang bebas korupsi dengan membangun sistemnya," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Rekomendasi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Pesta Oranje di Depan Mata?
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved