Liput Pengambilan Paksa Mobil, Wartawan Bekasi Diancam Dibunuh Debt Collector
Selasa, 06 Desember 2022 - 18:26 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku berjumlah kurang lebih 20 orang, lalu beberapa saat kemudian datang petugas kepolisian yang membubarkan keributan. Pelaku langsung membubarkan diri," katanya.
"Kami sempat beberapa kali mengambil gambar dan video yang sudah kami serahkan kepada pihak berwajib sebagai barang bukti. Kami meminta polisi segera menindak tegas aksi jalanan debt collector karena sangat meresahkan sampai kami diancam akan dibunuh, mengerikan," ujar Eka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan sebenarnya sudah ada aturan main terkait kasus perdata utang piutang kendaraan bermotor.
"Prinsipnya perdataan, jadi memaksa orang lain untuk menyerahkan barang dan benda di tangan pihak ketiga itu tidak boleh. Ini baru saja saya tahu ada laporannya, nanti kita tindak. Jika itu ada video barang bukti (ancaman senjata tajam), laporkan saja," katanya.
"Kami sempat beberapa kali mengambil gambar dan video yang sudah kami serahkan kepada pihak berwajib sebagai barang bukti. Kami meminta polisi segera menindak tegas aksi jalanan debt collector karena sangat meresahkan sampai kami diancam akan dibunuh, mengerikan," ujar Eka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan sebenarnya sudah ada aturan main terkait kasus perdata utang piutang kendaraan bermotor.
"Prinsipnya perdataan, jadi memaksa orang lain untuk menyerahkan barang dan benda di tangan pihak ketiga itu tidak boleh. Ini baru saja saya tahu ada laporannya, nanti kita tindak. Jika itu ada video barang bukti (ancaman senjata tajam), laporkan saja," katanya.
(jon)
Lihat Juga :