Tergiur Gaji Rp5,5 Juta, 4 Wanita Ini Nyaris Korban Perdagangan Manusia Modus TKW
Selasa, 06 Desember 2022 - 16:02 WIB
loading...
Empat wanita yang nyaris jadi korban perdagangan manusia modus pengiriman TKW. Foto: Dok Polisi
A
A
A
BOGOR - Polisi menggagalkan upaya perdagangan manusia di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Modusnya dengan pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi menjelaskan, kasus ini bermula saat empat korban wanita melihat postingan di grup media sosial Facebook yang menawarkan jasa TKW ke Malaysia. Dalam akun tersebut TKW ditawarkan gaji 1.500 ringgit atau sekitar Rp5,5 juta per bulan.
"Karena tertarik, keempat korban menghubungi kontak person inisial A dan D. Kemudian diarahkan untuk bertemu dengan terlapor inisial L di sebuah perumahan di wilayah Parung Panjang," ujar Yohanes dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Tergiur Gaji Besar, TKW Asal Grobogan Jadi Korban Perdagangan Manusia di Arab Saudi
Setelah bertemu, keempat korban ditampung di rumah L selama dua pekan dan dilatih menyapu dan menyetrika. Keempat korban dibawa oleh L ke WTC Serpong Mall untuk membuat paspor di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, tetapi dengan alasan untuk berlibur ke Singapura.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi menjelaskan, kasus ini bermula saat empat korban wanita melihat postingan di grup media sosial Facebook yang menawarkan jasa TKW ke Malaysia. Dalam akun tersebut TKW ditawarkan gaji 1.500 ringgit atau sekitar Rp5,5 juta per bulan.
"Karena tertarik, keempat korban menghubungi kontak person inisial A dan D. Kemudian diarahkan untuk bertemu dengan terlapor inisial L di sebuah perumahan di wilayah Parung Panjang," ujar Yohanes dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Tergiur Gaji Besar, TKW Asal Grobogan Jadi Korban Perdagangan Manusia di Arab Saudi
Setelah bertemu, keempat korban ditampung di rumah L selama dua pekan dan dilatih menyapu dan menyetrika. Keempat korban dibawa oleh L ke WTC Serpong Mall untuk membuat paspor di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, tetapi dengan alasan untuk berlibur ke Singapura.
Lihat Juga :