Tergiur Gaji Rp5,5 Juta, 4 Wanita Ini Nyaris Korban Perdagangan Manusia Modus TKW

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:02 WIB
loading...
Tergiur Gaji Rp5,5 Juta,...
Empat wanita yang nyaris jadi korban perdagangan manusia modus pengiriman TKW. Foto: Dok Polisi
A A A
BOGOR - Polisi menggagalkan upaya perdagangan manusia di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Modusnya dengan pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi menjelaskan, kasus ini bermula saat empat korban wanita melihat postingan di grup media sosial Facebook yang menawarkan jasa TKW ke Malaysia. Dalam akun tersebut TKW ditawarkan gaji 1.500 ringgit atau sekitar Rp5,5 juta per bulan.

"Karena tertarik, keempat korban menghubungi kontak person inisial A dan D. Kemudian diarahkan untuk bertemu dengan terlapor inisial L di sebuah perumahan di wilayah Parung Panjang," ujar Yohanes dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).



Setelah bertemu, keempat korban ditampung di rumah L selama dua pekan dan dilatih menyapu dan menyetrika. Keempat korban dibawa oleh L ke WTC Serpong Mall untuk membuat paspor di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, tetapi dengan alasan untuk berlibur ke Singapura.



"Pada hari Sabtu 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB, rumah terlapor L didatangi oleh anggota Dinas Ketenagakerjaan yang diduga dari Bandung. Terlapor L kabur dan membawa keempat korban ke rumah anaknya di wilayah Cigudeg," jelas Yohanes.

Karena ketakutan, salah satu korban menelpon layanan 110 sehingga dapat diamankan oleh Polsek Parung Panjang. Dari laporan tersebut, polisi langsung mengamankan keempat korban beserta terlapor L dengan barang bukti seperti 2 paspor, 1 lembar print out kode booking penerbangan, dan satu bundel surat pribadi korban.

"Kami melakukan pemeriksan kepada korban dan terlapor dan penggeledahan terhadap rumah yang ada di Parung Panjang serta Cigudeg," katanya.

Dalam gelar perkara, L akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
Mutasi Polri, Kasat...
Mutasi Polri, Kasat dan Kapolsek di Polres Bogor Digeser, Ini Nama-namanya
Bacok Penjaga Sekolah...
Bacok Penjaga Sekolah SLB Negeri 1, Lima Perampok Gasak Laptop dan Komputer
Sopir Kecelakaan Maut...
Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Ditetapkan sebagai Tersangka
AMJ Desak Kapolri Percepat...
AMJ Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Dugaan TPPO Ferienjob
Warga Indramayu Jadi...
Warga Indramayu Jadi Korban TPPO Berkedok Pernikahan, Dijanjikan Hidup Enak tapi Malah Sengsara di China
Bongkar Laboratorium...
Bongkar Laboratorium Narkoba di Sentul, Polisi Sita Tembakau Sintetis 1 Ton
Penyelundupan 17 Warga...
Penyelundupan 17 Warga Negara Nepal Digagalkan saat Transit ke Indonesia
Rekomendasi
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
Piala Asia U-17 2025...
Piala Asia U-17 2025 Live di iNews: Thailand vs Uzbekistan dan Arab Saudi Kontra China
Oxford United Coret...
Oxford United Coret Investor Indonesia, Masa Depan Marselino Ferdinan dan Ole Romeny Digoyang?
Berita Terkini
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
32 menit yang lalu
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
1 jam yang lalu
Kabaharkam Polri Imbau...
Kabaharkam Polri Imbau Pemudik di Bakauheni Waspada di Perjalanan
1 jam yang lalu
Sebelum Dibunuh, Jurnalis...
Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita 2 Kali Diperkosa Oknum TNI AL Jumran
1 jam yang lalu
Aksi Solidaritas Jurnalis...
Aksi Solidaritas Jurnalis Kalimantan Selatan untuk Juwita
1 jam yang lalu
Pemuda Gunung Putri...
Pemuda Gunung Putri Bogor Terseret Ombak Pantai Goa Langir Sawarna
2 jam yang lalu
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved