Selundupkan 81 Kg Sabu, Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk
Selasa, 06 Desember 2022 - 15:44 WIB
loading...
Pengedar sabu jaringan Malaysia dibekuk. Foto: Banda/SINDOnews
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau menggulung sindikat pengedar narkoba jaringan internasional. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti sebanyak 81 Kg sabu.
"Pengungkapan 81 Kg sabu ini ada di dua wilayah, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Kita akan terus memberantas pengedaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," kata Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebanyak 6 orang tersangka. Mereka adalah DAN (24) warga Sumatera Barat, RUD (22) warga Selat Panjang, Riau, Ade 33 warga Bengkalis, Riau. Kemudian Bay (32), CEN (34) dan YOG (33) yang ketiganya merupakan warga Kota Pekanbaru.
Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Pengungakapan ini berawal saat tim Satuan Reserse Narkoba Polda Riau yang mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
"Pada 28 Nobember 2022, tim bergerak melakukan pengintaian. Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pengendara Toyota Avanza hitam yakni DAN, ADE dan RUD dijalan Perawang - Siak, tepatnya di Kelurahan Pangkalan Pisang Koto Gasib, Siak," sambungnya.
Kemudian dilakukan pengegeledahan dan ditemukan sebanyak 4 bungkus besar plastik warna hitam berisikan 78 bungkus plastik kuning dan hijau bertuliskan Guanyinwang diduga kristal sabu yang tersimpan dalam bagasi.
"Pengungkapan 81 Kg sabu ini ada di dua wilayah, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Kita akan terus memberantas pengedaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," kata Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebanyak 6 orang tersangka. Mereka adalah DAN (24) warga Sumatera Barat, RUD (22) warga Selat Panjang, Riau, Ade 33 warga Bengkalis, Riau. Kemudian Bay (32), CEN (34) dan YOG (33) yang ketiganya merupakan warga Kota Pekanbaru.
Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Pengungakapan ini berawal saat tim Satuan Reserse Narkoba Polda Riau yang mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
"Pada 28 Nobember 2022, tim bergerak melakukan pengintaian. Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pengendara Toyota Avanza hitam yakni DAN, ADE dan RUD dijalan Perawang - Siak, tepatnya di Kelurahan Pangkalan Pisang Koto Gasib, Siak," sambungnya.
Kemudian dilakukan pengegeledahan dan ditemukan sebanyak 4 bungkus besar plastik warna hitam berisikan 78 bungkus plastik kuning dan hijau bertuliskan Guanyinwang diduga kristal sabu yang tersimpan dalam bagasi.
Lihat Juga :