Catat! Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Selasa 6 Desember 2022
Selasa, 06 Desember 2022 - 06:35 WIB
loading...
A
A
A
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM diminta untuk membawa sejumlah pesyaratan. Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM diminta untuk membawa sejumlah pesyaratan. Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Lihat Juga :