Jadi Klaster Penularan COVID-19 Terbanyak, Mitra 10 Bogor Kembali Buka

Jum'at, 10 Juli 2020 - 01:15 WIB
loading...
Jadi Klaster Penularan...
Toko bangunan modern Mitra 10 yang berada di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor mulai Kamis (9/7/2020) hari ini, diizinkan untuk kembali buka. FOTO/SINDOnews/HARYUDI
A A A
JAKARTA - Toko bangunan modern Mitra 10 yang berada di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor mulai Kamis (9/7/2020) hari ini, diizinkan untuk kembali buka. Toko ini sempat tutup 20 hari lantaran menjadi klaster penularan Covid-19 dengan jumlah kasus positif mencapai 21 orang.

"Iya benar, setelah hampir 20 hari menutup tokonya, per hari ini sudah diizinkan ( Mitra 10 ) beroperasi dengan sejumlah syarat," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (09/07/2020).

Beberapa syarat yang wajib dipenuhi sebelum beroperasi yakni pembatasan jumlah karyawan, penutupan kantin, perbaikan ventilasi dan pemasangan alat penyedot udara, penerapan protokol COVID-19, penyiapan ruang isolasi darurat, pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) standar, koneksi CCTV ke tim monitor.(Baca juga: Tiga Karyawan Positif Covid-19, Toko Mitra 10 Bogor Ditutup 14 Hari )

"Yang jelas sebelum diizinkan beroperasi kembali mereka diminta bikin surat pernyataan siap menaati persyaratan SOP pengelolalaan protokol kesehatan COVID-19 dan masa uji coba selama 1 minggu," kata Dedie yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor itu.

Untuk diketahui, uji coba pembukaan kembali Mitra 10 Bogor ini sesuai dengan hasil kajian yang kemudian menjadi rekomendasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor pada 8 Juli 2020 tentang uji coba pengoperasian swalayan Mitra 10 Bogor. Pemkot menilai Mitra 10 Bogor telah dan akan memperhatikan dengan seksama serta konsisten dalam menjalankan persyaratan-persyaratan yang diajukan ke Pemkot Bogor.

Sementara itu, General Manager Operational Mitra 10, Rully Diyantino dalam keterangan tertulisnya mengklaim telah dan akan memperhatikan dengan seksama serta konsisten dalam menjalankan persyaratan-persyaratan yang diajukan ke Pemkot Bogor melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganganan Covid-19.

"Di antaranya menjalankan dan memenuhi persyaratan hasil sidak pengawasan SOP Protokol Kesehatan COVID-19, pengaturan sirkulasi dan Batasan jumlah pengunjung maksimal 50% dengan menerapkan kontrol yang ketat pada pintu masuk dan keluar untuk mencegah terjadinya kerumunan," kata Rully.(Baca juga: Melonjak Lagi, Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 5 Orang )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Ada Indonesia, Berikut...
Ada Indonesia, Berikut 10 Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved