Tangkap Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp450 Juta Upal

Senin, 05 Desember 2022 - 15:47 WIB
loading...
Tangkap Pengedar Uang...
Polres Bogor Kota menangkap UM (35)terkait peredaran uang palsu.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor Kota menangkap UM (35) terkait peredaran uang palsu (upal). Dari tangan pelaku, polisi menyita 4.500 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 siap edar.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, UM ditangkap di parkiran salah satu SPBU Jalan Tentara Pelajar. Saat itu pelaku hendak bertransaksi uang palsu dengan seseorang.

"Saat ditangkap pelaku akan transaksi uang palsu ditukar dengan uang asli. Uang palsu Rp450 juta rencananya akan ditukarkan kepada pembeli senilai Rp50 juta uang asli," kata Ferdy, Senin (5/12/2022).

Ferdy menuturkan, pemesan uang palsu berinisial A berhasil melarikan diri sehingga yang ditangkap hanya pengedar uang palsu. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan mendapati barang bukti lainnya di rumah pelaku.

"Didapati barang bukti yang mendukung upaya pelaku dalam mengedarkan uang palsu berupa kertas, printer, dan komputer yang digunakan untuk mencetak uang pecahan Rp100.000 uang palsu," ujarnya. Baca: Polisi Sita Uang Palsu Rp2,8 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila menuturkan, pelaku menjual uang palsu dengan perbandingan 1:10. Artinya, 10 uang palsu ditukar dengan 1 lembar uang asli.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 26 Jo Pasal 36 UU RI No 7 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 224 KUHP subsider Pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang Negara dan Uang Kertas Bank.

Di tempat yang sama, pelaku UM mengaku belajar mencetak uang palsu dari internet. Lalu, mengedarkan atau menawarkan melalui media sosial maupun WhatsApp.

"Baru lima bulan belajar dari teman sama Google. Sekali cetak paling 100 lembar uang palsu," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Empat Pengedar Uang...
Empat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kuningan
Profil dan Biodata Ratu...
Profil dan Biodata Ratu Annisa, Artis Kolosal yang Disangka Pelaku Peredaran Uang Palsu
Rekomendasi
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved