Tangkap Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp450 Juta Upal

Senin, 05 Desember 2022 - 15:47 WIB
loading...
A A A
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila menuturkan, pelaku menjual uang palsu dengan perbandingan 1:10. Artinya, 10 uang palsu ditukar dengan 1 lembar uang asli.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 26 Jo Pasal 36 UU RI No 7 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 224 KUHP subsider Pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang Negara dan Uang Kertas Bank.

Di tempat yang sama, pelaku UM mengaku belajar mencetak uang palsu dari internet. Lalu, mengedarkan atau menawarkan melalui media sosial maupun WhatsApp.

"Baru lima bulan belajar dari teman sama Google. Sekali cetak paling 100 lembar uang palsu," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Empat Pengedar Uang...
Empat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kuningan
Profil dan Biodata Ratu...
Profil dan Biodata Ratu Annisa, Artis Kolosal yang Disangka Pelaku Peredaran Uang Palsu
Rekomendasi
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved