Hanya Kenakan Daster, Wanita Vokalis Band Digerebek saat Mesum di Kamar Kos

Minggu, 04 Desember 2022 - 10:38 WIB
loading...
Hanya Kenakan Daster,...
Anggota Polrestabes Makassar, menggerebek sejumlah rumah kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan mendapati lima pasangan mesum, termasuk wanita vokalis band. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Seorang wanita vokalis band di Kota Makassar, tertangkap basah asyik mesum bersama teman pria di kamar kos. Saat digerebek, wanita vokalis band tersebut hanya mengenakan daster. Dia sempat emosi begitu melihat kamera saat keluar kamar kos.



Penggerebekan pasangan mesum di sejumlah kamar kos ini, dilakukan personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Sabtu-Minggu (3-4/12/2022) dini hari. Tak tanggung-tanggung, lima pasangan mesum berhasil ditangkap.



Ada tiga lokasi di Kota Makassar, yang menjadi sasaran razia pasangan mesum ini. Upaya penertiban pasangan mesum ini dilakukan, untuk mencegah maraknya aksi pembuangan janin bayi dari hasil hubungan gelap.



Setiap kamar kos dengan teliti diperiksa oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. "Kami mendapati lima pasangan mesum di dalam kamar kos, tanpa ikatan pernikahan," tegas Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.

Hanya Kenakan Daster, Wanita Vokalis Band Digerebek saat Mesum di Kamar Kos


Dari lima pasangan mesum yang terjaring razia itu, Reonald menyebut, salah satunya seorang vokalis band di sebuah kafe di Kota Makassar. "Dia kita tangkap, karena kedapatan bersama pria tanpa ikatan pernikahan resmi," tegasnya.



Lebih lanjut Reonald mengatakan, pasangan mesum ini ternyata sudah sering berada di kamar kos secara bersama-sama. Sebagai langkah penindakan dan pembinaan, pasangan mesum ini langsung digiring ke Polrestabes Makassar. Razia pasangan mesum ini, juga akan terus ditingkatkan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2807 seconds (0.1#10.140)