Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp1 Miliar

Jum'at, 02 Desember 2022 - 18:17 WIB
loading...
Bendahara Baznas Bengkulu...
Bendahara Baznas Bengkulu Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana zakat infaq sodakoh ASN senilai Rp1 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
BENGKULU SELATAN - Bendahara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial SF ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp1 miliar. Penetapan tersangka ini dilakukan tim penyidik Kejari Bengkulu Selatan.

Baca juga: Ironis! Berstatus Tersangka Korupsi, Bupati Bangkalan Hadiri Acara Hakordia

SF ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, anggaran dana Zakat Infaq Sodakoh (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Selatan, tahun 2019-2020.



Penetapan tersangka dugaan korupsi tersebut, dilakukan tim peyidik Kejari Bengkulu Selatan, setelah melalui berbagai tahapan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, dan adanya audit kerugian keuangan negara.

Baca juga: Air Mata Jenderal Bintang 2 Menitik di Pemakaman Brimob Anggota Satgas Damai Cartenz Papua

Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi mengatakan, kasus dugaan korupsi Baznas ini menyebabkan kerugian hingga Rp1.152.705.992,71. Dugaan korupsi ini, kata Hendri, didapat dari kewajiban ASN di Bengkulu Selatan, selama dua tahun. Yakni, 2019-2020.

"Berdasarkan penyelidikan yang telah kita lakukan, ditemukan dugaan korupsi pada ZIS yang dihasilkan dari ASN di Bengkulu Selatan, serta dari perorangan," kata Hendri, Jumat (2/12/2022).

Penyidik, terang Hendri, menemukan fakta adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam pengadaan bantuan untuk kegiatan usaha dan modal usaha, bidang pendidikan dan kesehatan, serta bantuan fakir miskin yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan zakat, sebagaimana ketentuan UU No. 23/2011 tentang pengelolaan zakat.

Baca juga: Top Banget! Ibu Muda Nekat Tinggalkan Dunia Perbankan di Manado, dan Sukses Jualan Cilok

Selain itu, lanjut Hendri, penyidik juga menemukan fakta adanya uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola. Sehingga berdasarkan hasil audit kerugian keuangan negara mencapai Rp1 miliar lebih. "Berdasarkan alat bukti penyidik menetapkan satu tersangka berinisial SF," tegas Hendri.

Hendri mengatakan, SF diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang terdapat di dalam Pasal 2 dan Pasal 3, UU No. 31/1999, sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Setelah penetapan tersangka, kita melakukan penahanan terhadap SF selama 20 hari ke depan di Rutan kelas IIB Manna, Bengkulu Selatan, sembari menunggu pelimpahan berkas untuk disidangkan," pungkas Hendri.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Dharma Jaya Partisipasi...
Dharma Jaya Partisipasi Program Bedah Rumah Baznas Bazis DKI
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Rekomendasi
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved