PN Tangerang Sahkan Perkawinan Beda Agama, Ini Penjelasannya

Jum'at, 02 Desember 2022 - 13:52 WIB
loading...
A A A
Diketahui, pernikahan tersebut berlangsung di Gereja Bukit Batok Presbyterian Church, Singapura pada 8 Juni 2022 lalu. Baca: KH Cholil Nafis di Sidang MK: Ulama Sepakat Nikah Beda Agama Dilarang, Tidak Sah dan Haram

Kemudian, pernikahan itu dicatatkan secara resmi di Kantor Pencatatan Perkawinan di Negara Republik Singapura (Registry of Marriages Singapore). Lalu, pernikahan tersebut juga dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura.

"Menetapkan bahwa Surat Petikan Nomor 0249/KONS-SPP/VI/2022tertanggal 09 Juni 2022 dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura, yang ditandatangani oleh Budi Kurniawan selaku Protokol dan Konsuler, adalah sah dan berlaku mengikat sebagai syarat pendaftaran atau pelaporan perkawinan Para Pemohon," tulis dalam putusan.

PN Tangerang pun memerintahkankepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk melakukan pencatatan pendaftaran atau laporan perkawinan beda agama Para Pemohon dan dimasukkan dalam Register Pencatatan Perkawinan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Islam Melarang...
Mengapa Islam Melarang Pernikahan Beda Agama? Begini Dalil-dalilnya!
TPA Cipeucang Overload,...
TPA Cipeucang Overload, Pemkot Tangsel Jajaki Pembuangan Sampah ke Tangerang dan Lebak
UI Bekali Ahli Gizi...
UI Bekali Ahli Gizi Puskesmas di Tangsel Data Analitik Guna Meningkatkan Public Values
Rekomendasi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved