Jelang Pemilu 2024, ASN di Pemkot Jakarta Selatan Diminta Jaga Netralitas

Jum'at, 02 Desember 2022 - 09:14 WIB
loading...
Jelang Pemilu 2024,...
Pemkot Jakarta Selatan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk menjaga netralitas pada Pemilu Serentak 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk menjaga netralitas pada Pemilu Serentak 2024. Hal itu penting untuk dijaga abdi negara dalam mengawal demokrasi Pemilu.

Sekretaris Kota Jakarta Selatan Ali Murtado mengatakan, ASN harus tetap melaksanakan pelayanan masyarakat di tengah Pemilu 2024.

“Menjaga dan menegakkan prinsisp netralitas ASN dalam melaksanakan pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024,” kata Ali dalam kegiatan Fasilitas Sentra Gakkumdu dengan tema Urgensi Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jakarta Selatan, Kamis 1 Desember 2022.

Dia juga meminta, ASN tidak melakukan kegiatan politik. Apalagi ASN menggunakan jabatannya untuk mendukung calon tertentu.

“Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik intimidasi kepada ASN lain dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada partai politik atau calon tertentu,” tuturnya.

Dia menegaskan, ASN dilingkungan Pemkot Jakarta Selatan dilarang untuk melakukan praktik politik. Tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga di media sosial (medsos).

“Tidak melakukan politik praktis serta menolak politik uang, kampanye hitam dan politisasi SARA, baik secara langsung maupun di media sosial,” katanya. Baca: 393 Pelanggar IMB, Suku Dinas Citata Jaksel Kumpulkan Denda Rp1,2 Miliar

Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, netralitas ASN dan TNI-Polri harus tetap terjega menjelang Pemilu 2024. Hal itu penting untuk demokrasi bangsa ini.

“ASN harus bisa menjaga marwah, tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu sebagai pengayom masyarakat. ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik,” tuturnya.

Netralitas ASN perlu diawasi di tahun politik seperti sekarang ini. Karena, ini merupakan tugas dari Bawaslu. “Isu netralitas ASN menjadi salah satu obyek pengawasan, tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Bagi ASN dan TNI-Polri yang melanggar, kata dia, ada sanksi yang menunggunya. “Setiap ASN, anggota TNI-Polri, kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan musyawarah desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved