Perampok Modus Gembos Ban di Cianjur Gasak Uang Dana Desa Rp90 Juta
Kamis, 09 Juli 2020 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Wakapolsek Cianjur Kota Iptu Dedi Hermansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan kasus permpokan uang ADD milik Desa Ciandam dengan modus gembos ban. Kasus gembos ban ini merupakan pertma kali terjadi wilayah Cianjur.
“Kami mengimbau, jika melaku pengambilan uang dengan nominal tinggi agar melibatkan petugas keamanan baik dari TNI maupun Polri,” ujar Dedi.
Hingga saat ini, kasus perampokan tersebut sudah ditangani petugas Polsek Cianjur Kota. Petugas masih menyelidiki kasus perampokan ini dengan meminta keterangan para saksi dan korban.
“Kami mengimbau, jika melaku pengambilan uang dengan nominal tinggi agar melibatkan petugas keamanan baik dari TNI maupun Polri,” ujar Dedi.
Hingga saat ini, kasus perampokan tersebut sudah ditangani petugas Polsek Cianjur Kota. Petugas masih menyelidiki kasus perampokan ini dengan meminta keterangan para saksi dan korban.
(awd)
Lihat Juga :