Kasus Pemerkosaan di Kemenkop Dibuka Lagi, Saksi dan Tersangka Akan Diperiksa Kembali
Kamis, 01 Desember 2022 - 20:28 WIB
loading...
Kasus pemerkosaan oleh oknum pegawai Kemenkop UKM di Kota Bogor akan kembali dibuka. Dibukanya kembali kasus ini sesuai dengan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Jawa Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus pemerkosaan oleh oknum pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM ) di Kota Bogor akan kembali dibuka. Hal tersebut sesuai dengan hasil dari gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Jawa Barat.
"(Hasilnya) akan dilanjutkan proses penyelidikan. Kita akan buka kembali," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022). Baca juga: Jika Ada Bukti Baru, Polisi Akan Kembali Buka Kasus Pemerkosaan Oknum Pegawai Kemenkop UKM
Kata dia, semua orang terkait kasus tersebut akan dipanggil dan diperiksan kembali. Mulai dari para saksi-saksi, korban termasuk tersangka.
"Iya (dipanggil), kita lanjutkan proses penyelidikan. Tentunya penyelidikan yang kemarin sempat dihentikan. Pastinya para saksi, tersangka akan dipanggil lagi. Bukan hanya itu saja tapi saksi-saksi yang lain akan kita panggil juga," ungkap Ferdy.
Tetapi, pihaknya masih menungu surat risalah resmi hasil gelar khusus di Polda Jabar. Jika sudah diterima, penyelidikan akan langsung dimulai kembali.
"Prosedurnya tinggal kita menunggu risalah resmi dari beberapa hasil gelar perkara. Kalau itu sudah kita terima mungkin hari ini atau besok ya kita langsung main (kasus dibuka kembali). Karena baru kemarin sore kita gelar perkaranya. Kita tunggu (risalah), nanti dibuatkan resmi dan kita tangani oleh pejabat dan dikirim ke Polresta," tuturnya.
"(Hasilnya) akan dilanjutkan proses penyelidikan. Kita akan buka kembali," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022). Baca juga: Jika Ada Bukti Baru, Polisi Akan Kembali Buka Kasus Pemerkosaan Oknum Pegawai Kemenkop UKM
Kata dia, semua orang terkait kasus tersebut akan dipanggil dan diperiksan kembali. Mulai dari para saksi-saksi, korban termasuk tersangka.
"Iya (dipanggil), kita lanjutkan proses penyelidikan. Tentunya penyelidikan yang kemarin sempat dihentikan. Pastinya para saksi, tersangka akan dipanggil lagi. Bukan hanya itu saja tapi saksi-saksi yang lain akan kita panggil juga," ungkap Ferdy.
Tetapi, pihaknya masih menungu surat risalah resmi hasil gelar khusus di Polda Jabar. Jika sudah diterima, penyelidikan akan langsung dimulai kembali.
"Prosedurnya tinggal kita menunggu risalah resmi dari beberapa hasil gelar perkara. Kalau itu sudah kita terima mungkin hari ini atau besok ya kita langsung main (kasus dibuka kembali). Karena baru kemarin sore kita gelar perkaranya. Kita tunggu (risalah), nanti dibuatkan resmi dan kita tangani oleh pejabat dan dikirim ke Polresta," tuturnya.
Lihat Juga :