Kasus Pemerkosaan di Kemenkop Dibuka Lagi, Saksi dan Tersangka Akan Diperiksa Kembali

Kamis, 01 Desember 2022 - 20:28 WIB
loading...
Kasus Pemerkosaan di...
Kasus pemerkosaan oleh oknum pegawai Kemenkop UKM di Kota Bogor akan kembali dibuka. Dibukanya kembali kasus ini sesuai dengan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Jawa Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus pemerkosaan oleh oknum pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM ) di Kota Bogor akan kembali dibuka. Hal tersebut sesuai dengan hasil dari gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Jawa Barat.

"(Hasilnya) akan dilanjutkan proses penyelidikan. Kita akan buka kembali," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022). Baca juga: Jika Ada Bukti Baru, Polisi Akan Kembali Buka Kasus Pemerkosaan Oknum Pegawai Kemenkop UKM

Kata dia, semua orang terkait kasus tersebut akan dipanggil dan diperiksan kembali. Mulai dari para saksi-saksi, korban termasuk tersangka.

"Iya (dipanggil), kita lanjutkan proses penyelidikan. Tentunya penyelidikan yang kemarin sempat dihentikan. Pastinya para saksi, tersangka akan dipanggil lagi. Bukan hanya itu saja tapi saksi-saksi yang lain akan kita panggil juga," ungkap Ferdy.

Tetapi, pihaknya masih menungu surat risalah resmi hasil gelar khusus di Polda Jabar. Jika sudah diterima, penyelidikan akan langsung dimulai kembali.



"Prosedurnya tinggal kita menunggu risalah resmi dari beberapa hasil gelar perkara. Kalau itu sudah kita terima mungkin hari ini atau besok ya kita langsung main (kasus dibuka kembali). Karena baru kemarin sore kita gelar perkaranya. Kita tunggu (risalah), nanti dibuatkan resmi dan kita tangani oleh pejabat dan dikirim ke Polresta," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved