Kasus Pemerkosaan di Kemenkop Dibuka Lagi, Saksi dan Tersangka Akan Diperiksa Kembali

Kamis, 01 Desember 2022 - 20:28 WIB
loading...
Kasus Pemerkosaan di...
Kasus pemerkosaan oleh oknum pegawai Kemenkop UKM di Kota Bogor akan kembali dibuka. Dibukanya kembali kasus ini sesuai dengan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Jawa Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus pemerkosaan oleh oknum pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM ) di Kota Bogor akan kembali dibuka. Hal tersebut sesuai dengan hasil dari gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Jawa Barat.

"(Hasilnya) akan dilanjutkan proses penyelidikan. Kita akan buka kembali," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022). Baca juga: Jika Ada Bukti Baru, Polisi Akan Kembali Buka Kasus Pemerkosaan Oknum Pegawai Kemenkop UKM

Kata dia, semua orang terkait kasus tersebut akan dipanggil dan diperiksan kembali. Mulai dari para saksi-saksi, korban termasuk tersangka.

"Iya (dipanggil), kita lanjutkan proses penyelidikan. Tentunya penyelidikan yang kemarin sempat dihentikan. Pastinya para saksi, tersangka akan dipanggil lagi. Bukan hanya itu saja tapi saksi-saksi yang lain akan kita panggil juga," ungkap Ferdy.

Tetapi, pihaknya masih menungu surat risalah resmi hasil gelar khusus di Polda Jabar. Jika sudah diterima, penyelidikan akan langsung dimulai kembali.



"Prosedurnya tinggal kita menunggu risalah resmi dari beberapa hasil gelar perkara. Kalau itu sudah kita terima mungkin hari ini atau besok ya kita langsung main (kasus dibuka kembali). Karena baru kemarin sore kita gelar perkaranya. Kita tunggu (risalah), nanti dibuatkan resmi dan kita tangani oleh pejabat dan dikirim ke Polresta," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved