Tempat Biliar di Bangkalan Ditutup Satpol PP

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:52 WIB
Tempat Biliar di Bangkalan Ditutup Satpol PP
Tempat Biliar di Bangkalan Ditutup Satpol PP
A A A
BANGKALAN - Sebuah tempat biliar yang terletak di kawasan Purnama, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditutup paksa Satpol PP setempat, Kamis (29/1/2015).

Sebab, tempat biliar tersebut kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar yang bolos sekolah. Selain itu, tempat biliar ini sering dijadikan transaksi narkoba. Izin dari tempat biliar itu juga telah habis.

Penutupan tempat biliar juga melibatkan pegawai Kelurahan Kraton. Petugas Satpol PP menyegel tempat biliar dengan cara memasang stiker yang bertuliskan "Ditutup Karena Melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Ijin Tertentu".

"Tempat biliar ditutup karena ada tiga alasan. Pertama sering dijadikan (tempat) bolos pelajar. Kedua beberapa hari lalu ada penangkapan narkoba di sini. Terakhir, izinnya sudah mati atau tidak diperpanjang," terang Lurah Kraton Imbran.

Hal senada juga diucapkan Kepala Satpol PP Bangkalan Moh Fachri. Ia menyatakan, tempat biliar dan play station (PS) yang ada kerap dijadikan tempat nongkrong bagi pelajar bolos.

"Bahkan, tadi ketika hendak menutup biliar ada pelajar yang bolos di sini. Lalu mereka kabur dengan meninggalkan tasnya. Kini, tas para pelajar diamankan anggota," terang Fachri.

Menurut Fachri, pengusaha biliar boleh membuka usahanya kembali setelah mengurus izin yang telah habis. Kemudian diimbau jangan buka pagi hari supaya tidak dijadikan tempat pelajar bolos.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1781 seconds (0.1#10.140)