Penuntasan Kasus Bos Judi Online Apin BK Bukti Konsorsium 303 pada Kapolda Sumut Fitnah
Kamis, 01 Desember 2022 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online. Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur.
Apin BK akhirnya berhasil diamankan di Malaysia, Jumat (14/10). Dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.
Kemudian, petugas melakukan penyitaan aset milik Apin BK yang diduga hasil dari perjudian yang dikelolanya. Aset itu berupa rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, speedboat.
Baca: Diduga Peras Warga Rp10 Juta, Oknum Wartawan Terjaring OTT Polres Bengkulu.
Panca mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan berkas judi online Apin BK dinyatakan lengkap. "Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Panca.
Selanjutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan. "Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," tuturnya.
Apin BK akhirnya berhasil diamankan di Malaysia, Jumat (14/10). Dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.
Kemudian, petugas melakukan penyitaan aset milik Apin BK yang diduga hasil dari perjudian yang dikelolanya. Aset itu berupa rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, speedboat.
Baca: Diduga Peras Warga Rp10 Juta, Oknum Wartawan Terjaring OTT Polres Bengkulu.
Panca mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan berkas judi online Apin BK dinyatakan lengkap. "Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Panca.
Selanjutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan. "Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," tuturnya.
(nag)
Lihat Juga :