Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah

Kamis, 01 Desember 2022 - 12:27 WIB
loading...
Kejati Jabar Terima...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima titipan uang senilai Rp6,5 miliar. SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima titipan uang senilai Rp6,5 miliar. Uang tersebut dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah tsanawiyah.

Diketahui, dana BOS tersebut digunakan untuk foto copy atau penggunaan soal ujian dan lembar jawaban ujian try out (TO) Ujian Akhir Madrasah Brstandar Nasional (UAMBN), Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UM/USBN).

Kemudian Penilaian Akhir TahUN (PAT), dan Penilai Akhir Semester (PAS) MTs di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana mengatakan, dalam perkara ini, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 orang saksi yang berasal dari Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS) kota/kabupaten se-Jabar dan pihak ketiga.

"Dari perkara ini negara dirugikan lebih dari Rp22 miliar dimana penyidik tanggal 30 November 2022 telah menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp6,5 miliar yang disetorkan ke rekening penampungan khusus di Bank BRI Bandung," jelas Asep di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadina, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022).

Lebih lanjut Asep mengatakan, Jumat (21/10/2022), penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar juga telah menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara tersebut.

Keempat tersangka itu, yakni EH yang merupakan Ketua KKMTS Jabar; AL, bendahara KKMTS Jabar; MK, mantan Manager Operasional CV Citra Sarana Grafika; dan MSA, Direktur CV. Arafah.

"Bahwa modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah melakukan mark up biaya penggandaan soal ujian tersebut," ungkap Asep.

Baca: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sukoharjo.

Menurutnya, KKMTS Jabar mengarahkan Madrasah Tsanawiyah di seluruh Jabar untuk melakukan penggandaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS Madrasah untuk foto copy atau penggandaan soal ujian dan lembar jawaban TO, UAMBN, UM/USBN, PAT, dan PAS MTs di lingkungan Kanwil Kemenag Jabar tahun anggaran 2017 dan 2018 di CV. Arafah dan CV. Citra Sarana Grafika.

Baca: Gempa Bumi M 4,0 Guncang Konawe, Tidak Berpotensi Tsunami.

"Kegiatan tersebut di atas bertentangan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7381 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2017," tegas Asep.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Berita Terkini
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved