Blangko KTP Elektronik Habis, Dukcapil DKI Jakarta Siapkan Surat Keterangan

Rabu, 30 November 2022 - 09:19 WIB
loading...
Blangko KTP Elektronik...
Blangko E-KTP di Disdukcapil DKI Jakarta habis. Meski demikian, masyarakata diminta tidak perlu khawatir karena Disdukcapil tela menyiapkan solusinya yakni akan menerbitkan IKD atau suket. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP ) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) DKI Jakarta habis. Meski demikian, masyarakata diminta tidak perlu khawatir karena Disdukcapil tela menyiapkan solusinya yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau surat keterangan (suket).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. IKD atau suket, kata dia, sebagai bukti kalau orang tersebut sudah melakukan perekaman E-KTP dan telah terdata dalam database kependudukan. Baca juga: Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP

"Kekosongan blangko E-KTP saat ini merata di Indonesia dan warga masyarakat agar lebih bersabar lagi untuk mendapatkan E-KTP. Surat Keterangan Pengganti KTP-el dan IKD dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta yang sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471.13/17740/Dukcapil tahun 2022," terang Budi, Rabu (30/11/0222).

Budi mengimbau, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data segera datang ke loket layanan Dukcapil Kelurahan untuk melakukan perekaman dan pendaftaran E-KTP. Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP namun belum mendapatkan fisik E-KTP tidak perlu khawatir karena pemerintah akan memberikan Surat Keterangan Pengganti E-KTP-el atau menerbitkan IKD.

"Kehadiran IKD diperuntukkan agar ke depannya masyarakat tidak perlu menunjukkan KTP fisik asli dalam mengakses berbagai macam pelayanan publik. Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam mempermudah pelayanan adminduk," tuturnya.



Dia menerangkan, Surat keterangan yang diberikan kepada masyarakat bersifat sementara, sebagai pengganti E-KTP yang belum tercetak. Suket tersebut bisa digunakan dalam keperluan dan pemanfaatan layanan lainnya dan memiliki batas waktu yang telah ditentukan hingga tanggal 5 Januari 2023 hingga E-KTP nantinya bisa tercetak.

"Saat ini hutang cetak di Seluruh wilayah DKI Jakarta sebesar 17.535, sedangkan Ketersediaan blangko pada enam wilayah di DKI Jakarta saat ini sekitar 958. Hingga saat ini hutang cetak terbesar terdapat di wilayah Jakarta Timur sekitar 7.057 lembar, hal tersebut karena jumlah penduduk di Jakarta Timur sangat banyak dibandingkan wilayah lainnya," paparnya.

Dia menambahkan, penerapan Digital ID dapat terus disosialisasikan kepada seluruh penyedia layanan publik agar tercipta pelayanan yang efektif dan efisien. Ke depan masyarakat akan didorong untuk dapat memanfaatkan IKD. Baca juga: Kemendagri Instruksikan Daerah Genjot Perekaman E-KTP

"Saat ini IKD hanya bisa digunakan melalui handphone android. IKD dapat diakses dengan mengunduh aplikasinya di Play Sytore lalu melakukan verifikasi yang di bantu oleh petugas untuk diintegrasikan dengan sistem kependudukan," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Rekomendasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved