Nekat Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria di Lahat Ditangkap Polisi
Rabu, 30 November 2022 - 03:41 WIB
loading...
Pelaku saat diamankan polisi. (Ist)
A
A
A
LAHAT - Yansyahri Sarudin (24) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat , ditangkap polisi. Pasalnya, pria tersebut menanam ganja di belakang rumahnya.
Untuk mengelabui petugas dan agar tidak dikenali warga, ganja ditanam di dalam polybag dan disamarkan dengan tanaman lain. Namun, kecerdikan Yansyahri akhirnya tercium petugas anggota Satnarkoba Polres Lahat.
Yansyahri yang diduga pernah melakukan transaksi ganja sudah diketahui sehingga masuk dalam penyelidikan.
"Jadi awal terungkapnya kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi ganja, "jelas Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, didampingi Kasat Narkoba AKP M. Romi.
Selanjutnya petugas kemudian melakukan lidik terhadap diduga tersangka ini di lokasi. Dan pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 13.30 WIB polisi mendapati tersangka.
Untuk mengelabui petugas dan agar tidak dikenali warga, ganja ditanam di dalam polybag dan disamarkan dengan tanaman lain. Namun, kecerdikan Yansyahri akhirnya tercium petugas anggota Satnarkoba Polres Lahat.
Yansyahri yang diduga pernah melakukan transaksi ganja sudah diketahui sehingga masuk dalam penyelidikan.
"Jadi awal terungkapnya kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi ganja, "jelas Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, didampingi Kasat Narkoba AKP M. Romi.
Selanjutnya petugas kemudian melakukan lidik terhadap diduga tersangka ini di lokasi. Dan pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 13.30 WIB polisi mendapati tersangka.
Lihat Juga :