Nafsu Jahanam Satpam SMP Negeri Cabuli Siswi di Pos dan Kelas

Selasa, 29 November 2022 - 17:48 WIB
loading...
Nafsu Jahanam Satpam...
Nafsu jahanam Satpam SMP Negeri cabulis siswi di pos dan kelas terungkap hingga ditangkap polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
OKU TIMUR - Anggota Satreskrim Polres OKU Timur , meringkus Juliyus Setpan (28), warga Kelurahan Paku Sekunyit, Kecamatan Martapura, OKU Timur. Satpam SMP negeri ini ditangkap karena telah mencabuli anak di bawah umur, CF (13).

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, tersangka yang merupakan Satpam di salah satu SMP Negeri di Kota Baru, Kecamatan Martapura, telah melakukan aksi cabulnya kepada korban sebanyak dua kali.

Baca juga: Ibu Muda Melompat dari Jembatan Ampera Gegerkan Pengguna Jalan, Nasibnya Mengejutkan!

Menurutnya, kejadian berawal, Senin (7/11/2021), di mana saat itu korban yang sedang berada di dalam kelas dipanggil oleh tersangka ke pos Satpam.

"Ketika korban masuk ke pos Satpam, korban disuruh duduk dan memejamkan mata sambil membuka mulut. Lalu tersangka memasukkan alat kelaminnya ke mulut korban hingga mengeluarkan cairan. Setelah itu, pelaku menyuruh korban pergi,” ujar AKP Hamsal, Selasa (29/11/2022).



Tak sampai di situ, lanjut Kasat Reskrim, setelah beberapa hari tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Kali ini dengan modus menyuruh korban menghitung gerbong kereta api sambil menutup mata di dalam kelas.

Baca juga: Memilukan! Kecewa Orang Tua Tak Mampu Belikan Motor, Pemuda Lubuklinggau Tewas Gantung Diri

"Setelah korban merasa lelah, pelaku menyuruhnya berbaring di lantai dan menindih korban hingga merasa sesak napas. Kemudian pelaku menyuruh korban bangun dan meninggalkan ruang kelas,” katanya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan takut bertemu dengan tersangka. Lantas korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.

"Pelaku telah kita amankan saat berada di salah satu toko di Cidawang, Martapura. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Satpam Lulusan PT GJS...
Satpam Lulusan PT GJS Dipastikan Profesional dan Terlatih
PT Global Jasa Sejahtera...
PT Global Jasa Sejahtera Gelar Pendidikan Satpam Angkatan ke-27
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Sikapi Penangkapan Aktivis...
Sikapi Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng, PDIP: Preseden Berbahaya bagi Demokrasi
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved