Polisi Berikan Restorative Justice pada Pelaku Penggelapan Uang di Makasar Jaktim, Kok Bisa?

Selasa, 29 November 2022 - 15:16 WIB
loading...
Polisi Berikan Restorative...
Polsek Makasar memberikan restorative justice (RJ) pada pelaku penggelapan uang milik bosnya. Pelaku TB bekerja di warung kelontong majikannya MN selaku korban. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Polsek Makasar, Polres Metro Jakarta Timur memberikan restorative justice (RJ) pada pelaku penggelapan uang milik bosnya. Pelaku yakni TB bekerja di warung kelontong majikannya MN selaku korban. Pelaku membawa kabur hasil penjualan toko demi membiayai proses persalinan istrinya.

Kapolsek Makasar Kompol Zaini Zainuri mengatakan, TB menggelapkan uang korban senilai Rp8.378.000 pada Jumat (11/11/2022). Pelaku terpaksa mengambil uang keuntungan usaha majikannya karena terpaksa membutuhkan biaya operasi sesar untuk kelahiran anak keduanya.
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Mobil di Bogor, Begini Modusnya

"Atas imbauan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, kami menggunakan pendekatan humanis dalam menyelesaikan kasus ini. Kami menyelesaikan melalui RJ kepada pelaku dan korban," ujar Zaini di Mapolsek Makasar, Selasa (29/11/2022).

Menurut dia, pendekatan RJ dengan menghadirkan tokoh masyarakat beserta Ketua RT dan RW setempat guna memberikan kesaksian atas kasus yang dialami TB. Kehadiran tokoh masyarakat dapat membantu meyakinkan korban MN agar mau mempertimbangkan pemberian RJ bagi karyawannya.

"Pada Senin 28 November 2022 korban sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan pelaku. TB juga menyesali perbuatannya, sudah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya walau dalam keadaan terpaksa," kata Zaini.

Kini, TB telah kembali ke pihak keluarganya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani. Pria beranak dua itu menghirup udara bebas kembali walaupun tidak dapat bekerja di toko MN.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ngaku Setor...
Roy Suryo Ngaku Setor Banyak Bahan untuk Buku Gibran End Game tapi Rismon Enggak Mau Mengakui
Roy Suryo Tegaskan Sekuku...
Roy Suryo Tegaskan Sekuku Kecil Hitam Pun Nggak Ada Sama Sekali Minta Restorative Justice
Restorative Justice...
Restorative Justice Solusi Tepat untuk Selesaikan Polemik Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved