Pemprov Sulawesi Utara Tetapkan UMP 2023 Sebesar Rp3.485.000, Naik 5,24 Persen

Selasa, 29 November 2022 - 10:24 WIB
loading...
Pemprov Sulawesi Utara...
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp3.485.000 per bulan atau naik 5,24 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp3.310.723 per bulan. Foto Antara
A A A
MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp3.485.000 per bulan atau naik 5,24 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp3.310.723 per bulan.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, penentuan besaran upah minimum provinsi melibatkan pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah daerah.

"Kita sudah umumkan, sehingga angka (kenaikan upah) disepakati mengikuti inflasi di Sulut, yaitu 5,24 persen," kata Olly usai mengumumkan nilai UMP di halaman parkir Kantor PT Pos Manado, Senin (28/11/2022).

Pengumuman penetapan upah minimum, lanjut dia, dihadiri oleh perwakilan pengusaha, serikat pekerja, dan dinas terkait. "Pengusaha bisa melihat bahwa investasi di Sulut kondusif, semua bisa kita jaga. Di tempat-tempat lain menjelang penetapan UMP biasanya ada demo, tapi di sini disadari bahwa investasi itu penting," katanya.

Gubernur menyampaikan, kenaikan nilai upah minimum diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas pekerja.

"Kami mengimbau pengusaha mengikuti peraturan pemerintah sehingga pemerintah akan memberikan stimulus bagi investor yang ingin menanamkan investasi ke Sulut," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah siap membantu pengurusan perizinan serta memastikan tidak ada pungutan liar dalam pelayanan investasi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar Konsolidasi, Partai...
Gelar Konsolidasi, Partai Perindo Komitmen Kawal Program Prabowo dan Gubernur Sulut
Agus Winarto Nakhodai...
Agus Winarto Nakhodai Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani Geser ke Sulawesi Utara
Gempa M5,5 Guncang Melonguane...
Gempa M5,5 Guncang Melonguane Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 4,3...
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Tutuyan di Sulawesi Utara
Tuai Banyak Dukungan...
Tuai Banyak Dukungan dari Lintas Agama Bukti Elly Lasut Pemimpin Tinggi Toleransi
Visi dan Program Elly...
Visi dan Program Elly Lasut Sejalan Kebutuhan Masyarakat Desa di Sulut
Elly Lasut Dinilai sebagai...
Elly Lasut Dinilai sebagai Cagub Sulut dengan Program Pendidikan yang Teruji
Bawa Vibes Positif,...
Bawa Vibes Positif, Elly Lasut Bawa Harapan Baru untuk Sulut
Tokoh Muhammadiyah:...
Tokoh Muhammadiyah: Elly Lasut Figur Ideal yang Punya Kapabilitas Pimpin Sulut
Rekomendasi
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17: Sambaran Kilat Evandra Bawa Garuda Muda Menang 1-0
Industri Otomotif Bakal...
Industri Otomotif Bakal Sekarat, Ini Risiko yang Mengintai AS Terkait Tarif Impor
Jalur Gentong Tasikmalaya...
Jalur Gentong Tasikmalaya Arah Bandung Macet, Antrean Kendaraan Capai 10 Kilometer
Berita Terkini
Kisah Tak Terduga Jenderal...
Kisah Tak Terduga Jenderal Kopassus AM Hendropriyono Bertemu Eks Musuh di Rimba Kalimantan Bong Kee Chok
27 menit yang lalu
Wartawan Ditemukan Tewas...
Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Wajah dan Badannya Lebam
6 jam yang lalu
Berkedok Pengobatan,...
Berkedok Pengobatan, Guru Silat Asal Wonogiri Cabuli 7 Muridnya
7 jam yang lalu
Open House, Bupati Kendal...
Open House, Bupati Kendal Kenakan Dress Populer KSFW 2025
7 jam yang lalu
Identitas Sekeluarga...
Identitas Sekeluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cangar Mojokerto
8 jam yang lalu
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
8 jam yang lalu
Infografis
Pasukan Korea Utara...
Pasukan Korea Utara Kembali ke Garis Depan Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved