Pelaku Penikaman di Kolaka Diciduk Polisi saat Gelar Pesta Miras

Sabtu, 26 November 2022 - 23:32 WIB
loading...
Pelaku Penikaman di Kolaka Diciduk Polisi saat Gelar Pesta Miras
Anggota Polsek Kolaka, berhasil menangkap pelaku penikaman dan penganiayaan saat menggelar pesta miras. Foto/iNews TV/Rajabuddin
A A A
KOLAKA - Anggota Polsek Kolaka, berhasil menangkap seorang pemuda bernama Tansi alias Anci. Diduga Tansi melakukan penikaman dan penganiayaan terhadap temannya sendiri, saat menggelar pesta miras.



Tansi ditangkap petugas juga saat asyik pesta miras dengan sejumlah teman-temannya, termasuk seorang wanita. Kapolsek Kolaka. AKP Moh. Asyurah Madjid menyebutkan, penikaman dan penganiayaan ini dipicu ketersinggungan pelaku terhadap korban.



Korban penikaman harus dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka akibat penikaman di lengan kiri. "Pemicu penikaman ini, karena pelaku tersinggung," tegas Asyurah Majid, Sabtu (26/11/2022).



Selain menangkap pelaku penikaman, polisi juga berhasil menyita miras yang digunakan untuk sate popi. Pelaku yang telah mendekam, di sel tahanan Polsek Data tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1tentang penganiayaan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)