Pembentukan BUMD Sektor Migas Berpotensi Dongkrak PAD Kepri

Jum'at, 25 November 2022 - 15:29 WIB
loading...
Pembentukan BUMD Sektor Migas Berpotensi Dongkrak PAD Kepri
Pembentukan BUMD Migas, diyakini oleh DPRD Provinsi Kepri, bakal mendongkrak PAD. Foto/Ilustrasi
A A A
BATAM - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor minyak bumi dan gas (Migas), sudah sangat diperlukan oleh Provinsi Kepri. Keberadaan BUMD sektor migas tersebut, diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri.



Potensi mendongkrak PAD dari sektor migas melalui BUMD tersebut, juga diyakini oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin. Dia menyambut baik usulan Pemprov Kepri, untuk pembentukan BUMD migas melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.



"Komisi II yang membidangi masalah ekonomi, akan segera membahas usulan pembentukan BUMD migas di awal Januari tahun depan, karena semuanya harus selesai pada November," kata Wahyu Wahyudin di Tanjungpinang, Kamis (24/11/2022).



Dia juga menyambut baik pembentukan BUMD migas itu sebagai upaya Pemprov Kepri mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen, atas pengelolaan sumber daya alam (SDA) migas di wilayah setempat.

Menurut Wahyu, PI sebesar 10 persen itu merupakan besaran maksimal 10 persen pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

Dia mencontohkan Provinsi Jawa Barat, yang telah memperoleh pendapatan rata-rata Rp2 triliun per tahun dari PI 10 persen tersebut. "Kepri juga bisa seperti Jawa Barat, apalagi luas blok migas kita lebih besar dari mereka, seperti yang tersebar di Natuna, dan Anambas," tambahnya.

Lebih lanjut dia menyebut PI 10 persen menjadi peluang bagus bagi Pemprov Kepri untuk meningkatkan PAD, mengingat selama ini pendapatan murni daerah itu masih sangat mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang hanya sekitar Rp1 triliun per tahun.

Wahyujuga tak menampik bahwa pembentukan BUMD migas itu, berdampak pula terhadap penyertaan modal cukup besar untuk mendapatkan PI 10 persen. Menurutnya, hal itu dapat dicarikan solusi bersama melalui kerja sama dengan berbagai pihak. "Saya yakin, kalau ada kemauan pasti ada jalan, tinggal bagaimana usaha kita bersama mendorong ini harus sukses," ucapnya.



Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku sudah lama memperjuangkan PI 10 persen tersebut, namun hingga kini belum terealisasi. Oleh karena itu, pihaknya fokus ingin membentuk BUMD migas guna mengejar PI 10 persen.

Sampai saat ini,Kepri memiliki tiga BUMD, yakni PDAM Tirta Kepri, Badan Usaha Pelabuhan atau PT Pelabuhan Kepri, serta PT Pembangunan Kepri. "Dari ketiganya, baru PDAM yang sudah berjalan walau untungnya relatif masih kecil tapi bisa menangani secara mandiri," kata Ansar.

Dia juga menjelaskan jika PI 10 persen berkaitan dengan berbagai kebijakan Pemerintah pusat, terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan minyak di daerah setempat, bahkan ada yang sudah melakukan perjanjian kerja sama.

"Kami juga butuh bantuan fasilitasi dari Kemendagri untuk mendorong ini, terutama membangun kesepakatan karena ada beberapa eksploitasi minyak yang dilaksanakan di atas 12 mil, dan SKK Migas sudah membantu memfasilitasi itu," ujar Ansar Ahmad.

Apabila PI 10 persen dari pengelolaan migas itu terealisasi, menurut Ansar, maka hal itu berkontribusi meningkatkan pemasukan daerah serta berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3327 seconds (0.1#10.140)