Bela Anies soal SIKM, Fraksi PDIP: Jangan Korbankan Jutaan Warga Jakarta

Kamis, 09 Juli 2020 - 09:55 WIB
loading...
Bela Anies soal SIKM,...
Gubernur Anies Baswedan mendapat dukungan dari Fraksi PDIP soal pemberlakuan SIKM. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat dukungan dari Fraksi PDIP DPRD DKI soal pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat luar Jabodetabek yang ingin masuk Ibu Kota. Adapun operator transportasi meminta kelonggaran syarat perjalanan keluar kota melalui SIKM.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, mengatakan, aturan SIKM saat ini masih perlu diberlakukan karena kasus Corona (Covid-19) di Ibu Kota masih tergolong tinggi. (Baca juga: Penyebaran Tinggi, Rustam Sebut 4 RW di Jakbar Masih Zona Merah)

Bagi Gembong, SIKM merupakan kebijakan yang ampuh dalam mengendalikan kasus Covid-19, karena aturan tersebut dibuat untuk membatasi mobilitas warga dari luar masuk Jakarta.

"Kasus corona positif di Jakarta kan masih tinggi, karena posisi tinggi, kita kan mesti protect. Caranya salah satunya dengan SIKM," ujar Gembong di Jakarta, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: SIKM Masih Berlaku, Dishub DKI Tegaskan Pemeriksaan Tetap Berjalan)

Menurut dia, akan berbahaya apabila Pemprov DKI Jakarta mencabut SIKM. Dikhawatirkan kasus Covid-19 akan melonjak seiring membeludaknya warga luar Jabodetabek masuk Jakarta.

"Kalau kita buka bahaya juga. Kasihan warga kita. Jangan karena 1 dan lain hal mengorbankan sekian juta warga Jakarta. Saya kira ini (SIKM) langkah yang positif untuk memproteksi diri dulu," tegas Gembong. (Baca juga: Operator Transportasi Minta SIKM Dilonggarkan)

Gembong pun meminta Anies dan jajarannya mengabaikan permintaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengusulkan SIKM rute Bandung-Jakarta dicabut.

Jika Pemprov DKI menuruti usulan PT KAI tersebut, Gembong khawatr akan ada kecemburuan. Sebab kebijakan itu dinilai tebang piling bagi banyak wilayah. "Saya kira dengan SIKM pun KAI bisa melakukan rekayasa juga. Jadi mesti ada terobosan dari KA, jangan mengubah (SIKM)," tutupnya. (Baca juga: Catat! Keluar Masuk Jakarta Warga Jabodetabek Hanya Perlu Tunjukkan E-KTP)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved