Dramatis! Penambang Emas Terjepit Longsor dalam Lubang Sedalam 10 Meter

Kamis, 24 November 2022 - 21:34 WIB
loading...
Dramatis! Penambang Emas Terjepit Longsor dalam Lubang Sedalam 10 Meter
Seorang penambang emas di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, tertimbun longsor. Foto/iNews TV/Afsah
A A A
ACEH JAYA - Upaya penyelamatan seorang penambang emas di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, berlangsung dramatis. Penambang emas tersebut, terjepit dalam lubang sedalam 10 meter usai lubang untuk penambangan emas longsor.



Proses evakuasi penambang emas tersebut, dilakukan petugas gabungan di penambangan emas yang ada di Desa Mon Mata, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. Posisi penambang emas tersebut terjepit meterial longsor, sehingga menyulitkan proses evakuasi.



Dari laporan yang masuk ke Basarnas Aceh, penambang emas itu sudah 13 jam lamanya terjepit dalam lubang tambang, usai terjadi longsor. Petugas SAR gabungan, menggunakan tali untuk dapat mengangkat korban dari reruntuhan material longsor.



Koordinator Pos SAR Meulaboh, Liza Irwansyah mengatakan, dibutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mengevakuasi penambang emas korban longsor. "Korban diketahui bernama Irwan, warga Desa Mon Mata, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya," tuturnya.

Korban akhirnya berhasil diselamatkan, meski badannya dalam kondisi lemah. "Kami terpaksa menggunakan tali untuk mengevakuasi korban longsor tambang emas tersebut, karena lokasinya sangat rawan longsor," imbuh Liza Irwansyah.



Usai berhasil diselamatkan dari tumpukan material longsoran, korban langsung diberi pertolongan medis berupa pemasangan infus. Setelah itu, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Peristiwa longsornya tambang emas itu, berawal saat korban mencari bongkahan emas secara tradisional di kawasan Gunung Hujan. Korban menggali tanah di kedalaman 10 meter, dan tiba-tiba terjadinya longsor.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3170 seconds (0.1#10.140)