PGB dan LPA Jatim Bantu Beasiswa Pendidikan 38 Anak Korban Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya
Kamis, 24 November 2022 - 15:26 WIB
loading...
Ketua Umum Perempuan Golkar Bersatu (PGB) Yanti Airlangga Hartarto mendampingi korban dan keluarga Tragedi Kanjuruhan bekerja sama dengan LPA Jatim. Foto/MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Sebanyak 38 anak korban keluarga Tragedi Kanjuruhan menerima beasiswa pendidikan dari Perempuan Golkar Bersatu (PGB) bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim. Pemberian beasiswa pendidikan ini seiring peringatan Hari Anak Universal yang jatuh pada 20 November kemarin.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Anwar Solihin menyatakan, ada sejumlah kriteria untuk mengerucutkan pemberian beasiswa kepada 38 anak korban Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya adalah mereka kehilangan orang-orang yang penting dan menjadi tulang punggung keluarganya.
Baca juga: Perempuan Golkar Bersatu Dampingi LPA Jatim Asesmen Psikis ke 38 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Oleh karena itu, timnya harus melakukan survei memastikan kondisi korban dan keluarganya terakhir.
"Misalnya kakaknya yang menjadi tulang punggung, dan kemudian mungkin orang tuanya yang menjadi tulang punggung, yang sebenarnya ketika menjadi korban kemudian anak-anaknya tidak mendapatkan hak, terutama hak bermain, hak belajar, hak pendidikan dan hak kesehatan, itu kemudian yang menjadi kriteria dari kami," ucap Anwar Solihin, kepada wartawan, Rabu sore (23/11/2022).
Menurutnya, tak semua korban Tragedi Kanjuruhan dimasukkan ke dalam kategori penerima beasiswa pendidikan. Sebab ia dan timnya juga harus turun selama tiga minggu untuk memastikan dan memberikan pendampingan ke masing-masing korban dan keluarganya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Anwar Solihin menyatakan, ada sejumlah kriteria untuk mengerucutkan pemberian beasiswa kepada 38 anak korban Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya adalah mereka kehilangan orang-orang yang penting dan menjadi tulang punggung keluarganya.
Baca juga: Perempuan Golkar Bersatu Dampingi LPA Jatim Asesmen Psikis ke 38 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Oleh karena itu, timnya harus melakukan survei memastikan kondisi korban dan keluarganya terakhir.
"Misalnya kakaknya yang menjadi tulang punggung, dan kemudian mungkin orang tuanya yang menjadi tulang punggung, yang sebenarnya ketika menjadi korban kemudian anak-anaknya tidak mendapatkan hak, terutama hak bermain, hak belajar, hak pendidikan dan hak kesehatan, itu kemudian yang menjadi kriteria dari kami," ucap Anwar Solihin, kepada wartawan, Rabu sore (23/11/2022).
Menurutnya, tak semua korban Tragedi Kanjuruhan dimasukkan ke dalam kategori penerima beasiswa pendidikan. Sebab ia dan timnya juga harus turun selama tiga minggu untuk memastikan dan memberikan pendampingan ke masing-masing korban dan keluarganya.
Lihat Juga :