Tak Punya Izin, Restoran Mewah Mie Gacoan Bogor Disegel Satpol PP

Kamis, 24 November 2022 - 15:16 WIB
loading...
Tak Punya Izin, Restoran...
Satpol PP Kota Bogor menyegel restoran Mie Gacoan di Kecamatan Bogor Barat, Kamis (24/11/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
JAKARTA - Satpol PP Kota Bogor menyegel restoran Mie Gacoan di Kecamatan Bogor Barat. Penyegelan itu dilakukan petugas lantaran bangunan restoran mewah tersebut tidak memiliki izin.

"Kita melakukan tindakan penyegelan terhadap satu tempat usaha Mie Gacoan di Bogor Barat ini yang memang sampai detik ini kami tidak dapat melihat perizinan mereka," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach kepada wartawan di lokasi, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Satpol PP Segel Bangunan Tak Berizin di Puncak Bogor

Kata dia, Mie Gacoan itu belum mengantongi izin mulai dari Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelum tindakan penyegelan dilakukan hari ini, pihaknya sebelumnya sudah melayangkan surat peringatan.

Tak Punya Izin, Restoran Mewah Mie Gacoan Bogor Disegel Satpol PP


Apabila dalam 14 hari ke depan pemilik usaha belum juga mengurus izin, akan dilakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut.

"Kalau KRK-nya enggak keluar, yang artinya tidak sesuai dengan rencana tata ruang kota. Artinya akan ada pembongkaran. Tapi kalau KRK-nya keluar, ada tahap pendukung yang bisa mereka tempuh, kita akan perpanjang masa penyegelan," jelasnya.

Baca juga: Segel Bangunan 5 Lantai di Gunung Sahari, Satpol PP Sempat Alami Kendala Akses Masuk Ditutup Kawat

Tak hanya Mie Gacoan di Bogor Barat, petugas juga menyoroti dua lokasi Mie Gacoan lainnya di Kota Bogor. Bedanya, kedua lokasi lain sudah memiliki KRK, tetapi bukan berarti sudah memiliki bukti perizinan.

Tak Punya Izin, Restoran Mewah Mie Gacoan Bogor Disegel Satpol PP


"Dua titik yang lain kita akan lihat perkembangannya. Kita lakukan SP3 pada dua lokasi tersebut. Kalau emang sampai hari H mereka belum dapat bukti perizinan, kita akan segel juga," tegas Agus.

Sementara itu, Vendor Mie Gacoan Bara mengaku bahwa KRK di Bogor Barat dan dua lokasi lainnya sudah ada. Hanya PBG masih menunggu Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkunga (SPPL).

"KRK sudah keluar namun PBG nya sekarang kan harus SLF, nah itu yang saya tempuh. Hari ini saya ketemu konsultannya, jadi mungkin setelah berproses saya menghadap lagi (Satpol PP). Saya pastikan KRK semua cabang Gacoan sudah keluar," ucap Bara
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Rekomendasi
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved