Tak Punya Izin, Restoran Mewah Mie Gacoan Bogor Disegel Satpol PP
Kamis, 24 November 2022 - 15:16 WIB
loading...
Satpol PP Kota Bogor menyegel restoran Mie Gacoan di Kecamatan Bogor Barat, Kamis (24/11/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
JAKARTA - Satpol PP Kota Bogor menyegel restoran Mie Gacoan di Kecamatan Bogor Barat. Penyegelan itu dilakukan petugas lantaran bangunan restoran mewah tersebut tidak memiliki izin.
"Kita melakukan tindakan penyegelan terhadap satu tempat usaha Mie Gacoan di Bogor Barat ini yang memang sampai detik ini kami tidak dapat melihat perizinan mereka," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach kepada wartawan di lokasi, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Satpol PP Segel Bangunan Tak Berizin di Puncak Bogor
Kata dia, Mie Gacoan itu belum mengantongi izin mulai dari Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelum tindakan penyegelan dilakukan hari ini, pihaknya sebelumnya sudah melayangkan surat peringatan.
"Kita melakukan tindakan penyegelan terhadap satu tempat usaha Mie Gacoan di Bogor Barat ini yang memang sampai detik ini kami tidak dapat melihat perizinan mereka," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach kepada wartawan di lokasi, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Satpol PP Segel Bangunan Tak Berizin di Puncak Bogor
Kata dia, Mie Gacoan itu belum mengantongi izin mulai dari Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelum tindakan penyegelan dilakukan hari ini, pihaknya sebelumnya sudah melayangkan surat peringatan.

Lihat Juga :