Kasus Penusukan Sopir Transjakarta Bermula dari Ponsel Terlindas

Kamis, 24 November 2022 - 12:51 WIB
loading...
A A A
Budi menyebut tersangka saat itu dalam keadaan mabuk karena menenggak minuman keras. Dalam kondisi mabuk, kemudian pelaku menusuk korban.”Pelaku menusuk korban dengan senjata jenis badik,” ungkapnya.

Baca juga: Penusuk Sopir Transjakarta hingga Tewas Diburu Polisi

Atas perbuatannya tersangka AR disangkakan dengan Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara. Sementara polisi masih menyelidiki rekan AR yang saat itu berboncengan bersamanya.

”Dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 ancamannya diatas 12 tahun, karena korban meninggal dunia. Memang pada saat itu ada temannya berboncengan tapi temannya tidak melakukan jadi masih kita dalami sebagai saksi,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Kisah Kang Surdi, Sopir...
Kisah Kang Surdi, Sopir Bus Selawat Asal Banten Bahagia Bisa Antar Jemaah Indonesia ke Kakbah
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved