Kasus Penusukan Sopir Transjakarta Bermula dari Ponsel Terlindas
Kamis, 24 November 2022 - 12:51 WIB
loading...
Polisi menangkap AR pelaku penusukan sopir Transjakarta Randi Pramono (30) yang tewas di Jalan Raya Bogor Km 26, Ciracas, Jakarta Timur. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus AR pelaku penusukan sopir Transjakarta bernama Randi Pramono (30) yang jasadnya ditemukan tewas di Jalan Raya Bogor Km 26, Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian penusukan dipicu terlindasnya ponsel milik tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, kasus ini bermula saat tersangka AR yang berboncengan bersama temannya sedang berjalan di Jalan Raya Bogor. Tiba-tiba ponsel milik tersangka jatuh.
Korban Randi yang juga sedang menyetir motor tepat di belakang tersangka pun melindas ponsel yang terjatuh itu. ”Jadi tersangkanya motor berada di depan, ponselnya jatuh kebetulan korban di belakang dan terlindas,” kata Budi, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Sopir Transjakarta Tewas Penuh Luka Tusuk di Ciracas, Polisi: Ponsel Korban Hilang
Tersangka lantas mendatangi dan memberhentikan korban dengan maksud meminta ganti rugi. Hanya saja, kesepakatan ganti rugi tidak ditemukan saat itu. ”(korban) diperintahkan untuk mengganti kerugian terjadi cekcok mulut tidak terjadi kesepakatan,” tambahnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, kasus ini bermula saat tersangka AR yang berboncengan bersama temannya sedang berjalan di Jalan Raya Bogor. Tiba-tiba ponsel milik tersangka jatuh.
Korban Randi yang juga sedang menyetir motor tepat di belakang tersangka pun melindas ponsel yang terjatuh itu. ”Jadi tersangkanya motor berada di depan, ponselnya jatuh kebetulan korban di belakang dan terlindas,” kata Budi, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Sopir Transjakarta Tewas Penuh Luka Tusuk di Ciracas, Polisi: Ponsel Korban Hilang
Tersangka lantas mendatangi dan memberhentikan korban dengan maksud meminta ganti rugi. Hanya saja, kesepakatan ganti rugi tidak ditemukan saat itu. ”(korban) diperintahkan untuk mengganti kerugian terjadi cekcok mulut tidak terjadi kesepakatan,” tambahnya.
Lihat Juga :