Pekan Depan, DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Pengesahan APBD 2023

Kamis, 24 November 2022 - 10:00 WIB
loading...
Pekan Depan, DPRD DKI...
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2023 pada Selasa 29 November 2022.

Penetapan jadwal berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus). Pengesahan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pedalaman terhadap rancangan APBD tahun 2023.

Hal itu berdasarkan hasil pembahasan lima Komisi di DPRD DKI Jakarta. Pendalaman awalnya dijadwalkan Rabu (23/11) kemarin, namun ditunda menjadi hari ini, Kamis (24/11/2022) pukul 10.00 WIB. Baca juga: KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 Disahkan Rp82,5 Triliun

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan terjadi pergeseran waktu pendalaman. Awalnya rapat pendalaman Banggar dan TAPD yang dijadwalkan pada Jumat (18/11) pekan lalu.



“Tapi ternyata teman-teman komisi ada yang rapatnya baru selesai kemarin. Sehingga konsekuensinya banyak jadwal berubah,” ucap Khoirudin, Kamis (24/11/2022). Baca juga: APBD 2023 DKI Jakarta Ditarget Rampung Akhir November

Jadwal Bamus menetapkan TAPD atau Eksekutif akan membawa hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kemendagri pada 24 hingga 28 November 2022.

Kemudian rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan dengan permintaan persetujuan dari forum pada, Selasa (29/11).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved