Pria Paruh Baya Aniaya Dua Bocil di Masjid Tebet, Pelaku Ditangkap
Kamis, 24 November 2022 - 08:21 WIB
loading...
Pria paruh baya memukuli dua orang anak kecil di Masjid Nahdlatul Ummah di Jalan Tebet Barat Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Sebuah video rekaman CCTV yang menampilkan seorang pria paruh baya memukuli dua orang anak kecil di dalam masjid, mendadak viral di media sosial. Diduga, pria tersebut mengamuk lantaran anaknya mengadu dipukuli temannya.
Aksi kekerasan kepada anak-anak tersebut terjadi di Masjid Nahdlatul Ummah di Jalan Tebet Barat Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada hari Sabtu 19 November 2022 sekira pukul 18:31 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, pelaku berinisial FS (51) melakukan pemukulan terhadap dua anak kecil tersebut lantaran kesal mendengar aduan anaknya yang mengaku dipukuli oleh dua korban.
”Mendengar aduan anaknya, pelaku kesal dan mendatangi masjid dan melakukan kekerasan terhadap para korban yang masih anak-anak,” kata Irwandhy, Kamis (24/11/2022).
Irwandhy mengimbau, perlakuan terhadap anak memiliki sejumlah batasan karena menjadi bagian yang dilindungi oleh negara. Baca juga: Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Gegara Buang Air Kecil
”Ini merupakan edukasi bagi kita semua, bahwa ada batasan dalam bersikap terutama menghadapi anak yang notabene dilindungi oleh negara sebagimana tertuang dalam undang-undang perlindungan anak,” terangnya.
Sekadar informasi, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, anak pelaku saat itu sedang bercanda dengan anak seusianya, kemudian dengan tanpa sebab lalu menangis dan mengadu ke orang tuanya (pelaku).
Aksi kekerasan kepada anak-anak tersebut terjadi di Masjid Nahdlatul Ummah di Jalan Tebet Barat Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada hari Sabtu 19 November 2022 sekira pukul 18:31 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, pelaku berinisial FS (51) melakukan pemukulan terhadap dua anak kecil tersebut lantaran kesal mendengar aduan anaknya yang mengaku dipukuli oleh dua korban.
”Mendengar aduan anaknya, pelaku kesal dan mendatangi masjid dan melakukan kekerasan terhadap para korban yang masih anak-anak,” kata Irwandhy, Kamis (24/11/2022).
Irwandhy mengimbau, perlakuan terhadap anak memiliki sejumlah batasan karena menjadi bagian yang dilindungi oleh negara. Baca juga: Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Gegara Buang Air Kecil
”Ini merupakan edukasi bagi kita semua, bahwa ada batasan dalam bersikap terutama menghadapi anak yang notabene dilindungi oleh negara sebagimana tertuang dalam undang-undang perlindungan anak,” terangnya.
Sekadar informasi, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, anak pelaku saat itu sedang bercanda dengan anak seusianya, kemudian dengan tanpa sebab lalu menangis dan mengadu ke orang tuanya (pelaku).
Lihat Juga :