Edan! Kakak dan Adik di Bali Kompak Cabuli Siswi SMA
Selasa, 22 November 2022 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
Setelah bertemu, KD lalu mengajak GKA ke rumahnya. Setiba di rumah, keduanya masuk kamar dan melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka. Baca juga: Diiming-imingi Dapat Rezeki, Sejumlah Pria Paruh Baya di Bekasi Dicabuli Dukun
Seusai berhubungan seks, KD diperintahkan orang tuanya pergi berjualan. Sementara korban tetap berada di rumah ditemani adiknya, yakni KA.
Rupanya KA tergoda dengan korban lalu merayu dan mengajak pacar kakaknya masuk kamar dan mencabulinya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sumarjaya.
Seusai berhubungan seks, KD diperintahkan orang tuanya pergi berjualan. Sementara korban tetap berada di rumah ditemani adiknya, yakni KA.
Rupanya KA tergoda dengan korban lalu merayu dan mengajak pacar kakaknya masuk kamar dan mencabulinya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sumarjaya.
(don)
Lihat Juga :