Polisi Sita Uang Palsu Rp2,8 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 22 November 2022 - 19:05 WIB
loading...
A A A
Kapolres menjelaskan bahwa JK dan DR memiliki peran yang menyiapkan dan menyebarkan uang tersebut. Sedangkan, NC sebagai marketing yang menawarkan jasa pinjaman.
Baca juga: Polisi Ciduk Wanita Pengedar Uang Palsu di Bekasi

Dalam menjalankan aksinya, NC mengaku pernah bekerja di bank permodalan sehingga membuat korban yakin.

Para pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Pelaku juga bisa dijerat Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Dalam pasal itu, tersangka terancam 15 tahun penjara.

Polisi akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengidentifikasi keaslian uang tersebut. Menurut Komarudin, bila dicek uang tersebut memang tak mencirikan yang asli.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
45.000 Polisi Diterjunkan,...
45.000 Polisi Diterjunkan, 1.000 Perusuh Ditangkap di Prancis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved