Polisi Blender Barang Bukti Sabu 2 Kilogram dan 1.000 Butir Ekstasi

Selasa, 22 November 2022 - 15:26 WIB
loading...
Polisi Blender Barang...
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, memimpin pemusnahan dua kilogram sabu dan seribu pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender
A A A
PALEMBANG - Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus narkotika . Dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, sebanyak dua kilogram sabu dan seribu pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.

Mokhamad Ngajib mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus narkotika dengan menangkap tiga orang pengedar.

"Untuk narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua kg itu didapatkan dari pengedar jaringan Malaysia. Semua barang bukti kita blender," ujar Ngajib, Selasa (22/11/2022).

Dijelaskan Kapolrestabes, barang bukti sabu tersebut didapati dari dua orang pengedar yang ditangkap beberapa waktu lalu yakni Andi dan Cola. Sedangkan untuk seribu pil ekstasi yang berasal dari Batam didapati dari tersangka Chaidir Agustian alias Didi yang merupakan pengedar.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa Cianjur

"Sesuai Undang-Undang, barang bukti wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak kita menerima penetapan pemusnahan dari kejaksaan," jelasnya.

Dari pantauan, setelah diblender hingga halus dengan campuran deterjen, selanjutnya barang bukti dibuang ke dalam saluran kloset kamar mandi.

"Barang bukti ini juga ada beberapa yang disisihkan sebagai barang bukti saat persidangan nanti. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang disimpan penyidik," jelasnya.

Sementara itu, pelaku Didi yang ditangkap saat membawa narkotika jenis pil ekstasi, mengaku dirinya diupah Rp50 ribu untuk satu kali antar barang.

"Saya disuruh untuk antar ke seseorang dengan upah Rp50 ribu. Baru sekali inilah saya mengantar ekstasi, saya menyesal," ujar Didi yang bekerja sebagai tukang ojek pangkalan ini.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Polda Jabar Musnahkan...
Polda Jabar Musnahkan 24 Kg Sabu-sabu, 7 Tersangka Pengedar Terancam Penjara Seumur Hidup
Kedapatan Nyambi Jual...
Kedapatan Nyambi Jual Sabu-sabu, Oknum ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dengarkan Keterangan Empat Saksi
Menko Yusril: Perputaran...
Menko Yusril: Perputaran Uang Judi Online Lebih Besar Dibanding Korupsi
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved