Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu

Selasa, 22 November 2022 - 08:02 WIB
loading...
Anggota Dewan Kabupaten...
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara mengamankan lima orang yang masing masing berinisial berinisial A (19), AL (27), FD (26), AL (30), AI (26) yang kedapatan sedang pesta narkoba di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

Saat diamankan, empat dari lima orang tersebut yakni AL, FD, AL, AI diketahui positif menggunakan sabu berdasarkan hasil cek urine dan mengakui telah mengkonsumsi sabu secara bersamaan

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan, usai mengamankan kelimanya. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lanjutan terkait barang itu berasal. Baca juga: Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu

Menurut Didik, keempat orang tersebutmendapat barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S (27). Dari laporan tersebut polisi kemudian mengejar dan mengalamkan S yang rupanya merupakan seorang PJLP SDA Kabupaten Kepulauan Seribu.

”Dari S kami menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram. Kemudian mendapatkan informasi bahwa S mendapatkan sabu tersebut dari NF (33) yang merupakan PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu,” ucapnya.

Saat meringkus NF, polisi menemukan lagi barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram. Dari keterangannya, NF mengaku sempat mengkonsumsi sabu bersama MJ (35), anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara.



”Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengidentifikasian untuk peran masing-masing terduga pelaku serta masih dalam tahap pengembangan,” lanjutnya. Baca juga: Tertangkap Pesta Sabu di Kantor, Kapolsek Sukodono Dicopot dari Jabatan

Saat ditangkap, MJ belum memberikan keterangan yang pasti mengenai dugaan penggunaan narkoba bersama NF. Namun dari rumah MJ, petugas menemukan alat hisap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi masih terus mendalami keterangan yang didapat dari delapan terduga pelaku pengguna narkoba yang dibawa di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potret Kepadatan Pulau...
Potret Kepadatan Pulau Kelapa di Kepulauan Seribu
Prodi Usaha Perjalanan...
Prodi Usaha Perjalanan Wisata UNJ Dorong Peningkatan Kualitas Wisata Pulau Harapan
Pakar Hukum Nilai Putusan...
Pakar Hukum Nilai Putusan MKD DPR Sudah Tepat dan Adil
Rekomendasi
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Rahasia Mudah Booyah...
Rahasia Mudah Booyah di Free Fire, Ini 10 Tips dari Kreator Konten Falintino
Berita Terkini
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved