Minta Maaf, Urip Saputra Akui Merekayasa Kematian untuk Hindari Utang
Senin, 21 November 2022 - 12:16 WIB
loading...
Urip Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, akhirnya meminta maaf secara terbuka. Dia mengakui hiduk kembali itu merupakan rekayasan untuk menghindari utang. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A
A
A
BOGOR - Urip Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, yang sempat membuat heboh karena ' hidup kembali ' akhirnya meminta maaf secara terbuka. Kematiannya tidak pernah terjadi dan hanya sebuah rekayasa untuk menghindari utang sebesar Rp1,5 miliar.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyatakan bahwa kematian itu tidak pernah ada. Ini adalah rekayasa dan ide dari saya sendiri. Adapun alasan saya melakukan itu karena tersangkut masalah utang," kata Urip di Polres Bogor, Senin (21/11/2022). Baca juga: Terlilit Utang Rp1,5 Miliar Jadi Alasan Urip Saputra Merekayasa Kematian
Ia pun meminta maaf kepada seluruh pihak termasuk masyarakat atas kegaduhan yang sempat terjadi. Kemudian juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan atau melanggar hukum.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, juga kepada kerabat, tetangga, dan polisi yang telah direpotkan juga seluruh masyarakat telah terganggu atas masalah ini. Saya dengan setulus hati, dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya membantu mengatasi permasalahan yang saya hadapi. Tentunya saya juga berjanji bahwa tidak akan melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum," tuturnya.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyatakan bahwa kematian itu tidak pernah ada. Ini adalah rekayasa dan ide dari saya sendiri. Adapun alasan saya melakukan itu karena tersangkut masalah utang," kata Urip di Polres Bogor, Senin (21/11/2022). Baca juga: Terlilit Utang Rp1,5 Miliar Jadi Alasan Urip Saputra Merekayasa Kematian
Ia pun meminta maaf kepada seluruh pihak termasuk masyarakat atas kegaduhan yang sempat terjadi. Kemudian juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan atau melanggar hukum.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, juga kepada kerabat, tetangga, dan polisi yang telah direpotkan juga seluruh masyarakat telah terganggu atas masalah ini. Saya dengan setulus hati, dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya membantu mengatasi permasalahan yang saya hadapi. Tentunya saya juga berjanji bahwa tidak akan melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum," tuturnya.
Lihat Juga :